SUARA SOREANG - Inara Rusli baru-baru ini menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Tenri Ajeng Anisa.
Dalam pemeriksaan tersebut, Inara memberikan sejumlah bukti kepada pihak penyidik.
Bukti-bukti yang dia berikan, ternyata membuat pengacaranya, Susanti Agustina, terkejut.
Bukti-bukti tersebut diduga berupa percakapan chat dari Virgoun yang dianggap terlalu vulgar dan tidak etis.
Susanti Agustina menyatakan bahwa bukti-bukti yang dibawa oleh kliennya merupakan bukti baru yang diduga merupakan chat antara Virgoun.
Awalnya, bukti-bukti tersebut dimaksudkan untuk diungkapkan dalam kasus perceraian mereka, yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Namun, pengungkapan tersebut belum dilakukan, dan Inara memilih untuk menyerahkan bukti-bukti tersebut dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Tenri Ajeng Anisa beberapa waktu lalu.
Bukti-bukti baru yang sebelumnya belum pernah diberikan kepada tim pengacara, menjadi kejutan bagi Susanti.
Dia menyatakan bahwa saat membacanya, dia merasa terkejut dengan kontennya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Tantang Barcelona Juvenil A dalam Laga Uji Coba
"Ada beberapa yang saya agak shock juga, bukti yang diserahkan oleh Inara yang sebelumnya saya nggak tahu gitu," kata Susanti Agustina pada pewarta dikutip Jumat (14/7/2023).
"Saya nggak bisa menyampaikan di sini, karena terlalu vulgar dan tidak etis seorang suami berbicara seperti itu kepada seorang istri," sambungnya.
Namun, Aulia Taswin, anggota tim kuasa hukum Inara Rusli, menegaskan bahwa masalah ini seharusnya tidak diungkapkan kepada publik.
Hal ini karena masalah ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan oleh pihak penyidik. (*)