SUARA SOREANG - Lady Nayoan memutuskan untuk tetap menjalani proses perceraian dengan Rendy Kjaernett setelah mengungkapkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah.
Lady Nayoan menyebut ingin memberi kesempatan kepada keduanya jika memang ingin melanjutkan hubungan gelap tersebut.
Pada tanggal 10 Juli 2023, Lady Nayoan mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor registrasi 314/Pdt.G/2023/PN.BEKASI.
Lady Nayoan menyatakan bahwa niatnya sejak awal adalah memberikan jalan bagi Rendy dan Syahnaz.
"Sebenarnya saya sudah spill di media sosial saya. Semua sudah jelas, saya mau buka jalan buat mereka," kata Lady Nayoan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, dikutip Rabu (19/7/2023).
Namun, ternyata situasinya berbeda dengan yang ia harapkan dan hubungan mereka hanya sebatas fantasi yang tidak diketahuinya dengan pasti.
"Sebenarnya saya dari awal tujuannya itu gitu, ngasih jalan. Tapi ternyata berbeda sama apa yang terjadi. Hubungan mereka hanya fantasi atau apa ya, saya juga kurang tau," sambung ia.
Meskipun gugatan cerainya sedang diproses, Lady Nayoan merasa bingung dengan lamanya proses tersebut.
Ia awalnya berpikir bahwa proses perceraian ini akan berjalan dengan cepat.
Baca Juga: Korea Open 2023 Day 2: Lima Wakil Indonesia Incar Tiket Babak Kedua
Ezra Simanjuntak, kuasa hukum Lady Nayoan, menanggapi keinginan Rendy Kjaernett untuk mempertahankan rumah tangga.
Namun, ia juga mengingatkan agar keputusan Lady untuk berpisah dihormati.
Selanjutnya, pada tanggal 2 Agustus, akan dilakukan mediasi lanjutan untuk melihat apakah Rendy Kjaernett mempertahankan atau tidak dalam keputusan yang sama dengan Lady Nayoan. (*)