SUARA SOREANG - Dua pencuri sepeda motor di Kampung Pasantren, Desa Cimekar, Kabupaten Bandung, berhasil ditangkap setelah mereka mencoba menjual barang curiannya melalui media sosial.
Korban pencurian berhasil mengenali sepeda motornya yang diiklankan oleh pelaku di media sosial dan berpura-pura sebagai pembeli untuk bertemu dengan mereka.
Setelah dipastikan bahwa sepeda motor tersebut miliknya, kedua pelaku berhasil diciduk oleh massa yang turut membantu korban.
Video penangkapan kedua pelaku curanmor dengan tangan terikat dan darah di hidung mereka menjadi viral di media sosial, salah satunya di unggah di akun Instagram @info_cileunyi.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Suharto, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Cileunyi setelah laporan korban masuk pada tanggal 29 Juli 2023.
Korban berhasil memberikan informasi bahwa pelaku berencana menjual sepeda motor curian melalui media sosial Facebook.
Korban kemudian berpura-pura sebagai pembeli dan janjian dengan pelaku untuk bertemu di daerah Cigending, Ujungberung, Kota Bandung.
"Pelaku sengaja dipancing oleh korban. Korban seolah menjadi pembeli, terus janjiannya di daerah Cigending, Ujungberung, Kota Bandung," ungkap Suharto dikutip Selasa (1/8/2023)
Saat penangkapan, pelaku sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Baca Juga: Soal Aktivitas Diduga Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, MUI dan Gubernur Jabar Bilang Begini
Polisi mengamankan kedua pelaku untuk proses lebih lanjut sesuai dengan laporan yang masuk di wilayah Polsek Cileunyi. (*)