Dianggap Meresahkan, Dua Pemuda Diamankan Polsek Baleendah Kabupaten Bandung, Senjata Tajam Turut Disita

soreang

Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:31 WIB
Dianggap Meresahkan, Dua Pemuda Diamankan Polsek Baleendah Kabupaten Bandung, Senjata Tajam Turut Disita
Dua pemuda diamankan Polsek Baleendah, Kabupaten Bandung (Instagram/ @infotidayeuhkolot)

SUARA SOREANG - Dua tempat berbeda, yakni wilayah Desa Rancamanyar dan Kelurahan Andir, dilaporkan oleh masyarakat akibat ulah warga yang dinilai meresahkan.

Polsek Baleendah, Kabupaten Bandung, merespons laporan tersebut dengan melakukan pengecekan di kedua tempat tersebut.

Dua tempat yang dicek adalah Kampung Bojong Kukun RT01 RW11 Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah dan Kampung Bahuan Rt. 09 Rw. 03 Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung

Hasil pengecekan di kedua tempat tersebut, Polsek Baleendah menemukan dua orang yang membawa senjata tajam, yaitu seorang membawa belati dan seorang lagi membawa pisau dapur dan cutter.

Keduanya yang berinisial F dan A, diamankan ke Mako Polsek Baleendah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan atas perintah Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman.

Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman, menyatakan bahwa laporan dari warga yang meresahkan akan ditanggapi dengan serius oleh Polsek Baleendah.

"Kami amankan dua pelaku ditempat yang berbeda keduanya membawa senjata tajam yang berbeda," kata Tedi Rusman dikutip dari akun Instagram @infotidayeuhkolot, Rabu (2/8/2023).

Ia juga mengapresiasi warga yang berperan aktif dengan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan.

baca juga

Ia mengajak masyarakat untuk tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kejadian yang mencurigakan ke Call Centre Polsek Baleendah dengan nomor 022-5944127

Selanjutnya, Polsek Baleendah akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua pelaku yang diduga melanggar tindak pidana Memiliki, Mengusai, dan Membawa Sajam Tanpa Izin.

"Kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ungkap ia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Breaking News! Mabuk Sambil Bawa Angkot, Sopir di Batujajar Tabrak Lari hingga Diamuk Massa

Breaking News! Mabuk Sambil Bawa Angkot, Sopir di Batujajar Tabrak Lari hingga Diamuk Massa

Jabar | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:44 WIB

Korban Curanmor di Kabupaten Bandung Berhasil Pancing dan Hajar Pelaku, Ini Cara yang Dipakai

Korban Curanmor di Kabupaten Bandung Berhasil Pancing dan Hajar Pelaku, Ini Cara yang Dipakai

Soreang | Selasa, 01 Agustus 2023 | 08:31 WIB

Rencana Bupati Kabupaten Bandung Terkait Isu LGBT, Ini Langkah yang Diambil

Rencana Bupati Kabupaten Bandung Terkait Isu LGBT, Ini Langkah yang Diambil

Soreang | Senin, 31 Juli 2023 | 11:31 WIB

Terkini

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Punya Kulit Kering & Berjerawat? 4 Moisturizer Ini Aman Tanpa Bikin Pori Tersumbat

Punya Kulit Kering & Berjerawat? 4 Moisturizer Ini Aman Tanpa Bikin Pori Tersumbat

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan

PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:02 WIB

Benteng Terakhir Arema FC! 4 Penjaga Gawang Siap Tempur di Super Legue 2026/2027

Benteng Terakhir Arema FC! 4 Penjaga Gawang Siap Tempur di Super Legue 2026/2027

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:01 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:49 WIB

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:47 WIB

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:45 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

×