Lalu, warga mencoba memblokir akses masuk ke pemukiman, namun polisi tetap masuk dan menggunakan tindakan keras dengan merusak beberapa rumah warga.
Insiden ini berhubungan dengan aksi pelaporan warga Dago Elos ke Polrestabes Bandung sebagai respons terhadap ancaman penggusuran oleh keluarga Muller.
Keluarga Muller menggugat warga dengan tuduhan kepemilikan lahan, yang pada akhirnya berdampak pada konflik di kawasan tersebut.
Warga merasa bahwa keluarga Muller memberikan informasi yang salah mengenai status warisan dan kepemilikan lahan tersebut di berbagai pengadilan, termasuk Mahkamah Agung.
Warga ingin melaporkan tindakan tidak benar yang dilakukan oleh anggota keluarga Muller ke Polrestabes Bandung.(*)
Sumber: Twitter/mazzini_gsp