Hate Speech Trending di Twitter, Apa Dampaknya?

soreang

Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:20 WIB
Hate Speech Trending di Twitter, Apa Dampaknya?
Hate Speech atau Hate Message, ujaran kebencian atau pesan mengenai kebencian kepada seseorang. (Pixabay/Viarami) (Twitter Pixabay/Viarami)

SUARASOREANG – Pernah mendengar tentang Hate Speech? Saat ini istilah tersebut tengah trending di media sosial khususnya Twitter.

Dari cuitan salah satu netizen, mengungkap jika boyband K-Pop ternama, BTS, mendapat banyak tulisan Hate Speech melalui Wall Message yang ada di Store Book Beyond The Story.

“Sakit bgt abis liat tt nya naura, di store book beyond the story. dimana ada wall message buat bangtan tp di isi sama kalimat2 hate niat bgt ya orang2 nyempetin mampir buat nulis hate speech doang wkwk,” tulis salah satu netizen Twitter lewat akun pengirim pesan @bitiesfess.

Sebenarnya, apa dampak dari Hate Speech itu sendiri?

Berdasarkan informasi dari Wikipedia, hate speech adalah bentuk komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan memprovokasi, merangsang, atau mencaci maki individu atau kelompok lain dalam berbagai konteks seperti ras, kulit, etnis, gender, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lainnya.

Dalam psikologi, aspek terkait ujaran kebencian dihubungkan dengan agresi. Seperti yang dikutip oleh Rahmi & Corsini (2021), agresi adalah perilaku fisik atau emosional yang dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau cedera.

Agresi dapat dibedakan menjadi agresi fisik dan nonfisik. Agresi fisik melibatkan tindakan fisik seperti pukulan, tendangan, dan tamparan. Di sisi lain, agresi nonfisik melibatkan agresi lisan dan sosial.

Agresi lisan mencakup tindakan seperti mengancam, merendahkan, dan melecehkan, sementara agresi sosial mencakup penyebaran informasi palsu tentang seseorang, isolasi sosial, dan perbincangan yang mengarah pada isu sensitif seperti suku, agama, ras, dan antargolongan.

Oleh karena itu, dapat dianggap bahwa hate speech adalah jenis agresi lisan yang dilakukan oleh individu untuk menyebabkan luka emosional atau merendahkan harga diri orang lain.

baca juga

Selain itu, dalam konteks psikologi, hate speech juga bisa diartikan sebagai bentuk prasangka. Prasangka mencakup sikap negatif terhadap individu atau kelompok lain.

Prasangka dapat berupa pandangan tidak adil terhadap orang atau kelompok tertentu, serta perasaan negatif seperti kebencian dan rasa dengki terhadap individu atau kelompok tersebut.

Prasangka dapat berujung pada tindakan diskriminatif dan perlakuan tidak adil yang menyebabkan cedera emosional atau fisik.

Hate speech, atau ujaran kebencian, diketahui meningkat sejak tahun 2000-an seiring dengan popularitas media sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram.

Media sosial ini sering kali menjadi tempat munculnya kasus hate speech, terutama di platform seperti Instagram dan TikTok.

Di media sosial ini, pengguna seringkali memberikan komentar negatif tanpa mempertimbangkan perasaan atau posisi target dari ujaran kebencian tersebut.

Contoh tindakan hate speech meliputi penghinaan, penghasutan, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi palsu.

Motif di balik hate speech di media sosial bisa berasal dari individu yang tidak menerima perbedaan pendapat, memiliki ketidaksetujuan terhadap suatu hal, atau ingin memancing perdebatan di media sosial.

Faktor lingkungan teman dan komunitas juga dapat memengaruhi tindakan hate speech.

Apa dampaknya bagi korban dan pelaku hate speech?

Bagi korban, hate speech dapat menyebabkan frustasi, malu, dan kerusakan reputasi. Penelitian oleh Leets (2002) menunjukkan bahwa individu yang menjadi target hate speech dapat mengalami trauma emosional, frustasi, rasa takut, kemarahan, stres psikologis, dan bahkan depresi.

Penelitian lain oleh Robiatul Adawiyah & Munir (2021) menunjukkan bahwa dampak hate speech terhadap korban meliputi emosi negatif dan positif.

Namun, mayoritas korban mengalami emosi negatif, termasuk rasa marah, sedih, tertekan, malu, rendah diri, dan sakit hati.

Bagi pelaku hate speech, tindakan tersebut dapat berujung pada pelanggaran UU ITE atau tindakan pidana lainnya yang berakibat pada hukuman penjara dan sanksi sosial.

Karena itu, penting bagi setiap individu untuk memiliki etika dalam dunia nyata maupun di media sosial. Gunakan bahasa yang sopan, verifikasi kebenaran berita sebelum membagikannya, dan hormati privasi orang lain.(*)

Sumber: Twitter Pixabay/Viarami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal

Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:20 WIB

Johnny G Plate Bantah Minta Uang Rp 250 juta ke Vendor BTS 4G untuk Natal

Johnny G Plate Bantah Minta Uang Rp 250 juta ke Vendor BTS 4G untuk Natal

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:34 WIB

Saling Bantah di Persidangan, Eks Dirut Bakti Kominfo Ngaku Tak Berikan Uang ke Elvano Hatorangan

Saling Bantah di Persidangan, Eks Dirut Bakti Kominfo Ngaku Tak Berikan Uang ke Elvano Hatorangan

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:55 WIB

4 Girl Grup K-Pop yang Debut sejak 2011 dan Masih Bertahan hingga Kini

4 Girl Grup K-Pop yang Debut sejak 2011 dan Masih Bertahan hingga Kini

Your Say | Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:04 WIB

Pencinta K-Pop Merapat! Grup Baru 'FANTASY BOYS' akan Debut Bulan September

Pencinta K-Pop Merapat! Grup Baru 'FANTASY BOYS' akan Debut Bulan September

Your Say | Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×