SUARASOREANG – Pernah mendengar tentang Hate Speech? Saat ini istilah tersebut tengah trending di media sosial khususnya Twitter.
Dari cuitan salah satu netizen, mengungkap jika boyband K-Pop ternama, BTS, mendapat banyak tulisan Hate Speech melalui Wall Message yang ada di Store Book Beyond The Story.
“Sakit bgt abis liat tt nya naura, di store book beyond the story. dimana ada wall message buat bangtan tp di isi sama kalimat2 hate niat bgt ya orang2 nyempetin mampir buat nulis hate speech doang wkwk,” tulis salah satu netizen Twitter lewat akun pengirim pesan @bitiesfess.
Sebenarnya, apa dampak dari Hate Speech itu sendiri?
Berdasarkan informasi dari Wikipedia, hate speech adalah bentuk komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan memprovokasi, merangsang, atau mencaci maki individu atau kelompok lain dalam berbagai konteks seperti ras, kulit, etnis, gender, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lainnya.
Dalam psikologi, aspek terkait ujaran kebencian dihubungkan dengan agresi. Seperti yang dikutip oleh Rahmi & Corsini (2021), agresi adalah perilaku fisik atau emosional yang dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau cedera.
Agresi dapat dibedakan menjadi agresi fisik dan nonfisik. Agresi fisik melibatkan tindakan fisik seperti pukulan, tendangan, dan tamparan. Di sisi lain, agresi nonfisik melibatkan agresi lisan dan sosial.
Agresi lisan mencakup tindakan seperti mengancam, merendahkan, dan melecehkan, sementara agresi sosial mencakup penyebaran informasi palsu tentang seseorang, isolasi sosial, dan perbincangan yang mengarah pada isu sensitif seperti suku, agama, ras, dan antargolongan.
Oleh karena itu, dapat dianggap bahwa hate speech adalah jenis agresi lisan yang dilakukan oleh individu untuk menyebabkan luka emosional atau merendahkan harga diri orang lain.
Selain itu, dalam konteks psikologi, hate speech juga bisa diartikan sebagai bentuk prasangka. Prasangka mencakup sikap negatif terhadap individu atau kelompok lain.
Prasangka dapat berupa pandangan tidak adil terhadap orang atau kelompok tertentu, serta perasaan negatif seperti kebencian dan rasa dengki terhadap individu atau kelompok tersebut.
Prasangka dapat berujung pada tindakan diskriminatif dan perlakuan tidak adil yang menyebabkan cedera emosional atau fisik.
Hate speech, atau ujaran kebencian, diketahui meningkat sejak tahun 2000-an seiring dengan popularitas media sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram.
Media sosial ini sering kali menjadi tempat munculnya kasus hate speech, terutama di platform seperti Instagram dan TikTok.
Di media sosial ini, pengguna seringkali memberikan komentar negatif tanpa mempertimbangkan perasaan atau posisi target dari ujaran kebencian tersebut.
Contoh tindakan hate speech meliputi penghinaan, penghasutan, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi palsu.
Motif di balik hate speech di media sosial bisa berasal dari individu yang tidak menerima perbedaan pendapat, memiliki ketidaksetujuan terhadap suatu hal, atau ingin memancing perdebatan di media sosial.
Faktor lingkungan teman dan komunitas juga dapat memengaruhi tindakan hate speech.
Apa dampaknya bagi korban dan pelaku hate speech?
Bagi korban, hate speech dapat menyebabkan frustasi, malu, dan kerusakan reputasi. Penelitian oleh Leets (2002) menunjukkan bahwa individu yang menjadi target hate speech dapat mengalami trauma emosional, frustasi, rasa takut, kemarahan, stres psikologis, dan bahkan depresi.
Penelitian lain oleh Robiatul Adawiyah & Munir (2021) menunjukkan bahwa dampak hate speech terhadap korban meliputi emosi negatif dan positif.
Namun, mayoritas korban mengalami emosi negatif, termasuk rasa marah, sedih, tertekan, malu, rendah diri, dan sakit hati.
Bagi pelaku hate speech, tindakan tersebut dapat berujung pada pelanggaran UU ITE atau tindakan pidana lainnya yang berakibat pada hukuman penjara dan sanksi sosial.
Karena itu, penting bagi setiap individu untuk memiliki etika dalam dunia nyata maupun di media sosial. Gunakan bahasa yang sopan, verifikasi kebenaran berita sebelum membagikannya, dan hormati privasi orang lain.(*)
Sumber: Twitter Pixabay/Viarami