SUARA SOREANG - Rival Achmad Labbaika alias Ipay mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pengalihan hak cipta lagu Cinderella.
Hal tersebut, menjawab klaim Ian Kasela terkait adanya pernyataan pengalihan hak cipta lagu Cinderella.
"Saya menduga ada indikasi pemalsuan," kata Ipay di kawasan Tendean, Jakarta.
Ipay mengaku sudah melihat salinan dokumen yang dimaksud Ian Kasela.
Menurutnya, sangat jelas bukan dia yang menandatangani surat kesepakatan tersebut.
"Saya sudah melihat dan membaca semuanya. Tanda tangan yang tertera itu bukan tanda tangan saya," kata Ipay.
![Rival Achmad Labbaika atau Ipay. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2023/08/22/3-rival-achmad-labbaika-atau-ipay.jpg)
Dikatakan Ipay, bahkan bentuk tanda tangan yang tertera itu terlihat seperti asal coret saja.
"Saya tidak pernah punya tanda tangan seperti itu. Garisnya pun sangat terlihat, saya tidak memiliki garis tanda tangan seperti itu, nggak ada orang tanda tangan bentuknya kayak gambar," kata Ipay.
Bahkan, Ipay menantang Ian Kasela untuk menunjukkan lagi surat beserta tanda tangan yang dimaksud untuk membuktikan keasliannya.
Baca Juga: El Rumi Roasting Jefri Nichol, Singgung Postur Badan dan Gak Bisa Kontrol Emosi
"Tolong cari beliau, dapatkan tanda tangan yang dimaksud," kata Ipay.
Ian Kasela sebelumnya menyatakan, bahwa dengan Ipay sudah ada izin untuk membawakan lagi Cinderella.
Ian Kasela menegaskan sudah punya kesepakatan pengalihan hak cipta dari Ipay untuk mengkomersilkan lagi itu sejak 2010.
"Di sini ada loh, Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta. Tiap lembar ditandatangani di atas materai. Ini namanya kesepakatan," kata Ian Kasela.
Ia mengaku tidak bodoh. Ia tidak akan berani mengkomersilkan sebuah karya bila tidak mengantongi izin.
"Saat Radja merilis lagu Cinderella itu sudah jelas, di situ ada ciptaannya, udah ada nama dia. Hanya ada garis miring nama gue, itu udah disepakati. Gue pun malu kok mengakui yang bukan ciptaan gue," katanya. (*)