Perlu dicatat bahwa mencampuri keyakinan agama seseorang tidak dapat diterima, dan setiap orang memiliki hak untuk memilih agama mereka secara bebas. (*)
Perlu dicatat bahwa mencampuri keyakinan agama seseorang tidak dapat diterima, dan setiap orang memiliki hak untuk memilih agama mereka secara bebas. (*)