SUARA SOREANG - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memutuskan sejumlah nama penjabar gubernur di sejumlah daerah.
Termasuk pengganti Ridwan Kamil satu di antaranya, yakni Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
"Kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, pada Jumat, (1/9/2023).
Sebagaimana soreang.suara.com lansir dari laman ANTARA, keputusan nama-nama PJ Gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya.
Menurut Ngabalin, para Pj Gubernur ini akan dilantik dalam waktu dekat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden.
Ngabalin pun menyampaikan, para Pj Gubernur itu diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada, dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.
Berikut daftar Pj Gubernur telah diputuskan Jokowi:
1. Pj Gubernur Jawa Tengah - Nanas Sudjana
2. Pj Gubernur Sumatera Utara - Hasanudin
Baca Juga: 6 Fakta Denny Sumargo vs Verny Hasan: Emosi hingga Tantang Bawa Backingan
3. Pj Gubernur Bali - Sang Made Mahendra Jaya
4. Pj Gubernur Papua - Ridwan Rumasukun
5. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur - Ayodhia Kalake
6. Pj Gubernur NTB - Lalu Gita Ariadi
7. Pj Gubernur Kalimantan Barat - Harrison Azroi
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara - Andap Budhi, dan