Kaki Patah Gara-gara Salah Mendarat, Lukman Selamat dari Maut

Syaiful Rachman, Arief Apriadi

Selasa, 02 Oktober 2018 | 22:34 WIB
Kaki Patah Gara-gara Salah Mendarat, Lukman Selamat dari Maut
Tim SAR berusaha mengevakuasi korban yang masih tertimbun reruntuhan di Hotel Roaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). [Antara/Basri Marzuki]

Suara.com - Atlet paralayang Indonesia, Lukman Baitang selamat dari gempa bumi yang terjadi di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, Jum'at (28/9/2018).

Menurut Ketua Paralayang Indonesia, Wahyu Yuda, Lukman seperti mendapat keberuntungan karena terhindar dari maut. Pasalnya, sebelum gempa terjadi, Lukman sudah lebih dulu mendapat musibah patah kaki akibat mendarat dengan cara yang salah.

Secara logika, Lukman dinilai tak akan mungkin menyelamatkan diri saat bencana yang hingga hari ini, Selasa (2/10/2018) pukul 13:00 WIB menewaskan 1.234 orang.

"Pokoknya banyak drama. Jadi sebelum gempa terjadi, ada teman kita yang cedera, patah kaki," kata Wahyu Yuda saat ditemui di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Wahyu menuturkan, Lukman yang langsung dibawa ke salah satu rumah sakit di kota Palu untuk mendapatkan perawatan, namun dirujuk ke tempat lain yakni Rumah Sakit Undata, Palu.

Hal itu nyatanya menjadi keberuntungan bagi Lukman. Sebab kata Wahyu, beberapa saat setelah pindah ke RS Undata, rumah sakit yang sebelumnya ditempati Lukman porak poranda akibat diguncang gempa.

"Lukman akhirnya dibawah ke salah satu rumah sakit di kawasan Palu. Tapi karena alatnya kurang, maka dipindahkan ke RS Undata. Saat gempa rumah sakit sebelumnya ambruk dan RS Undata tidak terdampak," ujar Wahyu.

Seperti diketahui, tujuh atlet paralayang menjadi korban gempa Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, yang terjadi pada Jum'at (28/9/2018). Empat atlet yakni Franky Kowaas, Petra Mandagi, Glenn Mononutu serta Ardi Kurniawan ditemukan sudah meninggal dunia.

Saat ini, tim satuan gabungan (satgas) paralayang Indonesia bersama Badan SAR Nasional (Basarnas) terus berusaha mencari tiga atlet lain yang masih belum ditemukan. Tiga atlet tersebut adalah Dong Jin (Korea Selatan), Reza Kambey, dan Fahmi Malang.

baca juga

Untuk diketahui, ketujuh atlet paralayang yang menjadi korban tersebut berada di Palu untuk mengikuti ajang Palu Nomoni 2018 yang berlangsung 25-30 September.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:47 WIB

Dampak Gempa Palu Magnitudo 6,7: Bangunan dan Rumah Wilayah Sulawesi Rusak

Dampak Gempa Palu Magnitudo 6,7: Bangunan dan Rumah Wilayah Sulawesi Rusak

Video | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:30 WIB

28 September: Palu Bangkit dari Luka, Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Gempa

28 September: Palu Bangkit dari Luka, Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Gempa

Video | Minggu, 28 September 2025 | 18:00 WIB

Viral Paralayang Tak Boleh Terbang di Bromo, Netizen: Sakral atau Takut Ketahuan...

Viral Paralayang Tak Boleh Terbang di Bromo, Netizen: Sakral atau Takut Ketahuan...

News | Sabtu, 13 September 2025 | 10:34 WIB

Tandem Paralayang: Serunya Menikmati Indahnya Kota Batu di Atas Awan!

Tandem Paralayang: Serunya Menikmati Indahnya Kota Batu di Atas Awan!

Your Say | Rabu, 30 April 2025 | 13:25 WIB

Main Paralayang, Ekspresi Bocil Ini Jadi Perhatian: Antara Takut dan Pelampiasan

Main Paralayang, Ekspresi Bocil Ini Jadi Perhatian: Antara Takut dan Pelampiasan

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB

Lagi-lagi BC! Ini Kronologi Parasut Paralayang dari Australia Milik Atlet Ditahan Bea Cukai

Lagi-lagi BC! Ini Kronologi Parasut Paralayang dari Australia Milik Atlet Ditahan Bea Cukai

Lifestyle | Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:32 WIB

Diresmikan Jokowi, Proyek Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Habiskan Biaya Rp567 Miliar

Diresmikan Jokowi, Proyek Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Habiskan Biaya Rp567 Miliar

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:40 WIB

Orang-orang Turun dari Merbabu Butuh 4 Jam, Pria Ini justru Tempuh Waktu 17 Menit Saja, Kok Bisa?

Orang-orang Turun dari Merbabu Butuh 4 Jam, Pria Ini justru Tempuh Waktu 17 Menit Saja, Kok Bisa?

News | Minggu, 10 Maret 2024 | 14:09 WIB

Menikmati City Light yang Menembus Polusi di Paralayang Bukit Sempu Pasuruan

Menikmati City Light yang Menembus Polusi di Paralayang Bukit Sempu Pasuruan

Your Say | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×