Polemik Blind Judo, Indonesia Harus Paham Regulasi

RR Ukirsari Manggalani, Arief Apriadi

Rabu, 10 Oktober 2018 | 08:46 WIB
Polemik Blind Judo, Indonesia Harus Paham Regulasi
Ilustrasi atlet taekwondo perempuan berhijab [Shutterstock].

Suara.com - Nasib kurang mengenakkan yang terjadi pada atlet blind judo Indonesia, Miftahul Jannah,  saat didiskualifikasi untuk bertarung di Asian Para Games 2018 (APG 2018) dinilai harus dijadikan pelajaran bagi seluruh penggiat olahraga di Indonesia agar memahami regulasi secara mendetail.

Miftahul Jannah gagal bertanding atau didiskualifikasi setelah menolak melepas hijab saat bertanding di babak 16 besar kelas 52 kg Asian Para Games 2018 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Ketua Panitia Pelaksana Asian Para Games 2018 (INAPGOC), Raja Sapta Oktohari mengatakan menghormati keputusan Miftahul Jannah maupun peraturan dari Federasi Internasional Judo (IJF). Kejadian ini, kata Raja Sapta Oktohari, bisa jadi pelajaran berharga bagi Indonesia.

"Ini pelajaran berharga buat kita. Pentingnya regulasi dipelajari detail sebelum mengikuti suatu pertandingan. Bukan hanya untuk blind judo, akan tetapi juga olahraga lainnya," kata Raja Sapta Oktohari dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (10/10/2018).

Banyak yang menyangka, didiskualifikasinya Miftahul Jannah karena menolak melepas hijab merupakan tindakan diskriminatif. Namun, Brian Jeoung Gissick, selaku Technical Delegate (TD) Blind Judo Asian Para Games 2018 meluruskan pandangan itu.

"Peraturan ini dibuat justru untuk melindungi atlet. Pun guna menghindari kejadian penyalahgunaan kesempatan menggunakan penutup kepala untuk tujuan komersial dan politik. Tentu peraturan ini dibuat setelah dilakukan kajian," kata Brian Jeoung Gissick.

"Tentu saja blind judo memiliki kekhususan tersendiri yang berbeda dengan judo untuk able body (orang normal)" paparnya.

Untuk diketahui IJF memiliki peraturan mengenai penggunaan penutup kepala atau hijab yang berbunyi: Kepala tidak boleh ditutupi kecuali untuk pembalutan yang bersifat medis, yang harus mematuhi aturan kerapian kepala.

Angelica Wilhelm selaku Referee Director IBSA (International Blind Sport Association) mengatakan, peraturan ini sudah disosialisasikan dalam technical meeting kepada seluruh kontingen negara peserta termasuk tim Indonesia.

baca juga

"Semua peraturan sudah diterangkan dengan gamblang sejak tiga bulan lalu.  Apalagi aturan ini juga bertujuan untuk mencegah bahaya teknik kuncian Newaza (pertarungan bawah) yang berpotensi bahaya bagi atlet yg bertanding," jelas Angelica Wilhelm.

Sebelumnya, Miftahul Jannah mengaku tak menyesali keputusannya meski harus didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018. Meski mengetahui peraturan, Miftahul Jannah menyebut ingin mempertahankan prinsipnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Helsi Herlinda Sedih Asian Para Games 2018 Sepi Penonton

Helsi Herlinda Sedih Asian Para Games 2018 Sepi Penonton

Entertainment | Rabu, 10 Oktober 2018 | 06:45 WIB

Sabet Dua Medali Emas, Sapto Dapat Wejangan dari Pelatih

Sabet Dua Medali Emas, Sapto Dapat Wejangan dari Pelatih

Sport | Rabu, 10 Oktober 2018 | 00:01 WIB

MUI Akan Layangkan Protes Permintaan Lepas Jilbab Miftahul

MUI Akan Layangkan Protes Permintaan Lepas Jilbab Miftahul

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 06:31 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×