Suara.com - Pada musim 2019 ini, MotoGP memang membuat peraturan yang mewajibkan para pembalap mengenakan helm yang lolos tes homologasi.
Homologasi dalam kasus ini adalah serangkaian tes standarisasi yang dilakukan oleh FIM Technical and Circuit Racing Commision atau Komisi Teknis dan Sirkuit Balap FIM.
Program tes tersebut dinamai dengan FIM Racing Homologation Programme for helmets (FRHPhe) yang jika dalam bahasa Indonesia berarti Program Tes Homologasi Helm Balap FIM.
Terkait hal itu, ternyata ada helm asal Indonesia yang ikut tes. Dikutip dari situs resmi FRHPhe, helm yang ikut test adalah NHK dan KYT.

Dari tes tersebut, NHK GP-R Tech yang berukuran S-M, serta SUOMY (KYT) - SR GPR (SUOMY)- GPR (KYT) size M yang baru lolos tes namun mengalami penundaan homologasi FIM.
Sementara itu, merek helm top buatan luar negeri, AGV - Pista GP RR, HJC - RPHA01R serta banyak helm lainnya masih belum menjalani tes tersebut.

Mengenai tes tersebut, helm yang menjalani tes haruslah setiap ukurannya. Jika ada satu ukuran helm yang lolos, tidak berarti semua helm dengan jenis yang sama namun dengan ukuran berbeda belum tentu lolos.