Dampak Virus Corona, Menpora Minta Federasi Tak Korbankan Atlet

Rizki Nurmansyah, Arief Apriadi

Selasa, 07 April 2020 | 20:37 WIB
Dampak Virus Corona, Menpora Minta Federasi Tak Korbankan Atlet
Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers terkait nasib kompetisi olahraga profesional Indonesia ditengah wabah virus Corona di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2020). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Wabah virus Corona telah memaksa kompetisi olahraga di Indonesia berhenti. Kemenpora mengimbau kondisi itu jangan sampai membuat induk cabang olahraga menelantarkan atlet.

Indonesia setidaknya memiliki tiga liga atau kompetisi profesional yakni Liga 1 (PSSI), Indonesian Basketball League (Perbasi), serta Proliga (PBVSI).

Liga 1 dan IBL 2020 tengah dihentikan sementara akibat pandemi Covid-19. Sedangkan Proliga sudah resmi berhenti.

Terhentinya wadah kompetisi jelas berdampak pada keuangan masing-masing tim peserta. Hal itu dikhawatirkan membuat atlet terkena imbas pemotongan gaji.

Khusus Liga 1, PSSI telah mengeluarkan surat keputusan (SK) nomor 48/SKEP/III/2020.

Klub diperbolehkan membayar gaji pemain dan jajaran hanya 25 persen saja dari gaji sesungguhnya untuk bulan Maret, April, Mei dan Juni.

Sementara bagi dua liga profesional lainnya, kesepakatan itu hingga kini belum ada. Khusus IBL, manajemen liga menyebut tengah mempertimbangkan hal tersebut.

Menpora Zainudin Amali turut angkat bicara terkait kondisi itu. Dia mengimbau agar setiap federasi bisa melindungi atlet dan segenap orang yang terlibat dalam liga.

"Soal liga yang terhenti, pemerintah tak bisa masuk terlalu jauh karena ada aturan masing-masing dari federasi," ujar Zainudin dalam video conference di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

baca juga

"Paling kami hanya komunikasi, tolong perhatikan agar kepentingan atlet dan wasit jangan sampai terlalu dikorbankan," tambahnya.

Menurut Zainudin, setiap liga profesional pasti memiliki kontrak antar pemain dan klub.

Hal itu dinilainya bisa jadi acuan terkait skema pembayaran upah dimasa pandemi Covid-19.

"Nah ini kan sudah dikelola secara profesional, artinya ada kontrak antara pemain dan klub. Jadi sebelumnya sudah ada kesepakatan," tutur Zainudin.

"Kejadian saat ini masuk kategori apa? Kan ada kategori-kategori yang memungkinkan untuk kontrak itu bisa dijalankan secara normal atau ada perubahan, tentu ini kesepakatan kedua belah pihak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Buat Panduan Salat Tarawih dan Salat Ied di Rumah, Ini Kata FPI

Kemenag Buat Panduan Salat Tarawih dan Salat Ied di Rumah, Ini Kata FPI

News | Selasa, 07 April 2020 | 20:35 WIB

5 Langkah Cegah Virus Corona Penderita Diabetes dan 4 Berita Kesehatan Lain

5 Langkah Cegah Virus Corona Penderita Diabetes dan 4 Berita Kesehatan Lain

Health | Selasa, 07 April 2020 | 20:32 WIB

Jubir Covid-19: 50 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Ada di Jakarta

Jubir Covid-19: 50 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Ada di Jakarta

Health | Selasa, 07 April 2020 | 20:25 WIB

Kabar Duka, Pejabat Kemenkes Status PDP Covid-19 Meninggal Dunia

Kabar Duka, Pejabat Kemenkes Status PDP Covid-19 Meninggal Dunia

Health | Selasa, 07 April 2020 | 20:34 WIB

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Lengkap

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Lengkap

News | Selasa, 07 April 2020 | 20:21 WIB

Terkini

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×