Jubir Covid-19: 50 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Ada di Jakarta

Selasa, 07 April 2020 | 20:25 WIB
Jubir Covid-19: 50 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Ada di Jakarta
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah Covid-19 (capture Youtube BNPB Indonesia)

Suara.com - Jubir Covid-19: 50 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Ada di Jakarta.

Juru bicara pemerintah untuk penangan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan adanya peningkatan signifikan penambahan kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia. Bukan main, per hari Selasa (7/4) ini kasus positif virus corona bertambah menjadi 247 orang.

"Update data kasus pencatatan kami dapatkan dari seluruh RS yang merawat Covid-19, pada 6 April sampai hari ini 7 April 2020 pukul 12.00 WIB. Kita dapatkan penambahan kasus baru konfirmasi pemeriksaan PCR, Covid-19 sebanyak 247 orang, total kasus 2.738 orang," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2020).

Ribuan kasus positif itu didapat setelah pemerintah melakukan pemeriksaan metode PCR pada sebanyak spesimen atau sampel dahak dari 14.354 orang.

Spesimen dikirimkan oleh lebih dari 300 rumah sakit rujukan Covid-19, RSU pemerintah, RS BUMN, RS Polri, dan RS swasta.

Adapun kasus sembuh per 7 April 2020 bertambah menjadi 13 orang. Sehingga jumlah total kesembuhan mencapai 204 orang dengan angka meninggal yang hampir sama. "Meninggal bertambah 12 orang, sehingga jadi 221 orang," ungkap Yurianto.

Dari penambahan kasus baru, DKI Jakarta menjadi temlat tertinggi dengan kasus 135 orang positif dalam sehari, sehingga total kasus di DKI saat ini mencapai 1369 kasus.

Itu artinya, dari total kasus positif seluruh Indonesia 50 persen alias setengahnya ada di DKI Jakarta.

Disusul kemudian Jawa Barat dengan tambahan kasus positif baru per hari ini yang mencapai 80 orang.

Baca Juga: PA 212 soal Panduan Ibadah Ramadan Kemenag: Terkesan Batasi Syiar Islam

Sehingga total kasus di Jawa Barat mencapai 343 kasus positif. Jawa Barat menyumbang 12,5 persen kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sadar DKI sudah jadi epicentrum baru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 1 April 2020 untuk kemudian ditandatangani dan disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 7 April 2020.

Menurut Yurianto yang juga menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes, upaya ini demi memaksimalkan masyarakat berdiam diri di rumah.

"Akan banyak yang nanti disampaikan terkait PSBB, diantaranya mencegah terjadinya berkumpulnya, baik orang dalam konteks berkumpul alasan kesenian, budaya ataupun alasan pertandingan olahraga dan sebagainya," tutup Yurianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI