"Pencitraan bos," kata @wiz_allvin.
"Emang aku pejabat? Aku rakyat biasa bos," balasnya.
Berkat kebaikan hati Ajudan Pribadi, tersangka perempuan yang berinisial S dan berusia 47 tahun ini pun tidak diproses hukum. Sebab, korban tidak menginginkannya.
"Korban meminta agar kasus itu tidak dilanjutkan dengan alasan kemanusiaan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian dalam rilis kasus, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu, Ajudan Pribadi resmi terjun di dunia futsal pada akhir tahun lalu. Pada 30 September 2020, ia resmi mengakuisisi klub futsal Cosmo FC.
Cosmo FC sebelumnya dimiliki secara penuh oleh Hans Gerry Ekajaya. Namun, Ajudan Pribadi datang untuk mengakuisisi 70 persen saham Cosmo FC, sementara 30 persen sisanya masih menjadi milik Hans.