Haornas ke-38, Menpora: Perpres No 86 Tahun 2021 Jadi Payung Hukum Resmi DBON

Fabiola Febrinastri

Kamis, 09 September 2021 | 15:30 WIB
Haornas ke-38, Menpora: Perpres No 86 Tahun 2021 Jadi Payung Hukum Resmi DBON
Menpora, Zainudin Amali dalam Haornas ke-38. (Dok: Kemenpora)

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haronas) ke-38 atau Haornas 2021, Kamis (9/9/2021). Kegiatan ini digelar secara hybrid, sebagian peserta hadir di gedung GOR POPKI Cibubur dan sebagiannya lagi mengikuti secara virtual, mengingat masih dalam situasi pandemi.

Dalam laporannya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali menyampaikan tema Haornas tahun 2021, yaitu "Desain Besar Olahraga Nasional Menuju Indonesia Maju". Menurutnya, tema ini diangkat sebagai jawaban atas perintah Presiden Joko Widodo pada Haornas tahun 2020.

Dalam arahannya kepada Menpora dan stakeholder olahraga, Jokowi minta untuk melakukan review total terhadap ekosistem olahraga nasional dan melakukan perbaikan tata kelola pembinaan prestasi, serta melakukan sinergitas antara pemangku kepentingan olahraga nasional dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah.

Untuk tujuan tersebut, Menpora dan stakeholder menyusun Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai panduan dan pedoman dalam pembinaan prestasi olahraga.

"Kita sadar bahwa tidak ada prestasi yang dihasilkan dengan instan. Untuk menghasilkan prestasi olahraga dibutuhkan pembinaan jangka panjang, yang terencana terstruktur dan berkesinambungan," kata Menpora.

Namun demikian, hal itu harus ada dukungan elemen-elemen penunjang lainnya. Dalam pembinaan olahraga modern, unsur sport science harus dijadikan sebagai panduan utama dalam melahirkan atlet-atlet yang berprestasi di tingkat dunia.

"Selain itu, kita harus menempatkan olahraga sebagai bagian terpenting dalam pembentukan sumber daya manusia yang tangguh berkarakter dan punya kemampuan untuk bersaing," jelasnya.

Di sisi lain, Menpora mengingatkan bahwa pembiayaan untuk kegiatan olahraga harus dipandang sebagai investasi, bukan biaya semata atau cost.

"Kita tidak boleh mendapatkan prestasi by accident. Prestasi itu harus dicetak, atau dengan kata lain prestasi harus by design, sehingga segala sesuatunya yang berkaitan dengan pembinaan prestasi harus punya rujukan yang jelas dengan ukuran-ukuran yang pasti dan bisa beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi," katanya.

baca juga

Menpora mengungkapkan, tepat di Haornas ke-38 ini, DBON telah resmi memiliki payung hukum, yakni Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 tahun 2021.

"Bapak PresidenJoko Widodo, pada hari ini, tanggal 9 September 2021, telah menandatangani Perpres Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain besar Olahraga Nasional. Ini juga sebagai penanda bahwa hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga Indonesia. Penandatanganan Perpres hari ini sebagai penanda dari dimulainya implementasi Desain Besar Olahraga Nasional," ucapnya

Selain itu, pada Haornas kali ini, Amali memberikan penghargaan kepada sejumlah orang yang dinilai telah berkontribusi terhadap kemajuan prestasi olahraga nasional dari berbagi latara belakang sperti atlet, dosen, pelatih, wartawan, pimpinan cabang olahraga, dan pimpinan organisasi olahraga.

"Peringatan Hari Olahraga Nasional yang ke-38 ini, pemerintah akan memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah berprestasi dalam berbagai kejuaraan tingkat dunia khususnya di ajang Olimpiade dan Paralimpiade," jelasnya.

Haornas ke-38 dihadiri Presiden Joko Widodo, para menteri kabinet, kepala daerah, pimpinan cabang olahraga dan sejumlah anggota DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haornas ke-38, Sejumlah Atlet dan Pelaku Olahraga Terima Penghargaan

Haornas ke-38, Sejumlah Atlet dan Pelaku Olahraga Terima Penghargaan

Sport | Kamis, 09 September 2021 | 13:48 WIB

Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-38, Jokowi: Prestasi Harus Terus Ditingkatkan

Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-38, Jokowi: Prestasi Harus Terus Ditingkatkan

Sport | Kamis, 09 September 2021 | 13:32 WIB

Haornas ke-38, Perpres No 86 Tahun 2021 Jadi Payung Hukum DBON

Haornas ke-38, Perpres No 86 Tahun 2021 Jadi Payung Hukum DBON

Sport | Kamis, 09 September 2021 | 13:21 WIB

Besok Haornas ke-38, Kemenpora Luncurkan DBON untuk Tingkatkan Prestasi Atlet

Besok Haornas ke-38, Kemenpora Luncurkan DBON untuk Tingkatkan Prestasi Atlet

Sport | Rabu, 08 September 2021 | 19:43 WIB

Podcast Cipta Karya Bersama Menpora Zainudin Amali dan Ketua KONI Marciano Norman

Podcast Cipta Karya Bersama Menpora Zainudin Amali dan Ketua KONI Marciano Norman

Foto | Rabu, 08 September 2021 | 19:28 WIB

Menpora Amali: Pencapaian Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 Melebihi Ekspektasi

Menpora Amali: Pencapaian Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 Melebihi Ekspektasi

Sport | Rabu, 08 September 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:30 WIB

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:26 WIB

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 12:19 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:14 WIB

Birokrasi di Zona Nyaman: Mengapa Program Tak Efisien Terus Dipertahankan?

Birokrasi di Zona Nyaman: Mengapa Program Tak Efisien Terus Dipertahankan?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:00 WIB

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Kaltim | Sabtu, 07 November 2026 | 11:55 WIB

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:47 WIB

×