Federasi Anggar Indonesia Sayangkan Ada Deklarasi Ketum di Luar Acara Munas

Arief Apriadi

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:41 WIB
Federasi Anggar Indonesia Sayangkan Ada Deklarasi Ketum di Luar Acara Munas
Atlet anggar Indonesia. [PB IKASI]

Suara.com - Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) telah menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum periode 2022-2026 dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, Sabtu (3/12/2022) lalu.

Namun, muncul deklarasi yang dilakukan 9 provinsi yang mengusung Amir Yanto sebagai ketua umum IKASI diluar acara Munas IKASI tersebut.

Hal ini disayangkan oleh ketua panitia Munas PB IKASI, Arif Jamaludin. Pasalnya, berdasarkan hasil Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Amir Yanto tidak lolos verifikasi sebagai calon ketua umum karena tidak melengkapi berkas yang telah dikembalikan oleh tim verifikasi.

Amir Yanto mengajukan 12 dukungan suara namun 3 suara tidak sah karena pemberi dukungan tidak mempunyai SK kepengurusan yang berlaku dan 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 8 suara dukungan yang sah.

Sedangkan Agus Suparmanto mangajukan 19 suara dukungan suara namun 1 dukungan suara tidak sah karena 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 18 suara dukungan yang sah.

Ketua KONI Pusat, Letjen Purn. Marciano Norman bersama Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari dan Ketua Umum PB IKASI, Agus Suparmanto saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Pengurus Besar (PB IKASI) secara resmi digelar di Bali, Sabtu (3/12). [PB IKASI]
Ketua KONI Pusat, Letjen Purn. Marciano Norman bersama Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari dan Ketua Umum PB IKASI, Agus Suparmanto saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Pengurus Besar (PB IKASI) secara resmi digelar di Bali, Sabtu (3/12). [PB IKASI]

Tahun ini Munas PB IKASI diikuti oleh 27 Provinsi, namun ada 9 Provinsi yang memilih untuk walkout dari Munas, dan 18 provinsi tetap mengikuti acara tersebut.

Munas tetap berjalan setelah dinyatakan quorum cukup 2/3 dari 27 provinsi yang hadir sehingga tahapan munas dilaksanakan sampai selesai, dan menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.

"Saya sangat menyayangkan tiba-tiba ada Munas Lanjutan yang diadakan oleh mereka dan mendeklarasikan Amir Yanto sebagai Ketua Umum," kata Arif dalam keterangan tertulis.

Ia juga menambahkan bahwa keuputusan munas lanjutan tersebut tidak sah karena melanggar ketentuan AD/ART PB IKASI, pada dasarnya ada 18 provinsi sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.

baca juga

“Dalam AD/ART tidak ada Namanya munas lanjutan, ini jelas apa yang dilakukan oleh beberapa pendukung Amir Yanto melanggar dan bisa merusak marwah atau nama baik IKASI," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Harry Jost sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 menyatakan bahwa deklarasi sepihak yang dilakukan oleh tim sukses Amir Yanto telah melanggar ketentuan Munas IKASI 2022.

“Sebelum Munas ini kan kita sudah buka pendaftaran calon ketua umum secara terbuka yang sudah kami informasikan kepada seluruh pengurus provinsi dan diumumkan di media juga, namun yang melengkapi berkas dan memenuhi syarat hanya ada satu calon saja yakni Agus Suparmanto," ujar Harry.

“Keputusan Munas IKASI 2022-2026 yang salah satu agendanya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum merupakan hasil final dan tidak dapat diganggu gugat dengan apapun."

"Munas lanjutan yang diadakan oleh 9 provinsi yang walk out dari acara munas dan merupakan pendukung Amir Yanto hanya ekpresi kekecewaan mereka karena calon yang diusung tidak lolos verifikasi, hal ini tidak mempengaruhi ketetapan dalam munas."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Federasi Anggar Indonesia Resmi Tetapkan Ketua Umum Baru Periode 2022-2026

Federasi Anggar Indonesia Resmi Tetapkan Ketua Umum Baru Periode 2022-2026

Sport | Sabtu, 03 Desember 2022 | 22:58 WIB

Bursa Ketum Federasi Anggar Indonesia, Cuma Satu Kandidat Penuhi Syarat

Bursa Ketum Federasi Anggar Indonesia, Cuma Satu Kandidat Penuhi Syarat

Sport | Jum'at, 02 Desember 2022 | 10:02 WIB

Prestasi Jeblok, Tolak Agus Suparmanto Kembali Pimpin IKASI Menggema: Bali Dukung Amir Yanto

Prestasi Jeblok, Tolak Agus Suparmanto Kembali Pimpin IKASI Menggema: Bali Dukung Amir Yanto

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 20:00 WIB

Atlet Anggar Kaltim Ima Safitri Butuh Tiga Kali PON untuk Raih Emas

Atlet Anggar Kaltim Ima Safitri Butuh Tiga Kali PON untuk Raih Emas

Sport | Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:45 WIB

PON Papua: Sabet Emas Anggar, Aceh Ukir Sejarah

PON Papua: Sabet Emas Anggar, Aceh Ukir Sejarah

Sport | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 15:44 WIB

Aceh Bidik Satu Medali Emas Cabor Anggar di PON Papua

Aceh Bidik Satu Medali Emas Cabor Anggar di PON Papua

Sport | Senin, 30 Agustus 2021 | 21:27 WIB

Terkini

Bedanya Moisturizer Biasa vs Sleeping Mask untuk Hidrasi Ekstra, Kapan Sebaiknya Dipakai?

Bedanya Moisturizer Biasa vs Sleeping Mask untuk Hidrasi Ekstra, Kapan Sebaiknya Dipakai?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Ngopi di Alam Bebas Makin Nikmat, Ini Cara Seduh Kopi yang Praktis

Ngopi di Alam Bebas Makin Nikmat, Ini Cara Seduh Kopi yang Praktis

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Urutan Model Bisnis DSI, Awal Mula Jadi Perantara Ekspor

Urutan Model Bisnis DSI, Awal Mula Jadi Perantara Ekspor

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Apakah Sering Gonta-Ganti Sampo Berbahaya? Ini Jawabannya

Apakah Sering Gonta-Ganti Sampo Berbahaya? Ini Jawabannya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Di Tengah Karhutla Kalimantan, Bagaimana Belajar Mengendalikan Api dari Pengetahuan Dayak Maayan

Di Tengah Karhutla Kalimantan, Bagaimana Belajar Mengendalikan Api dari Pengetahuan Dayak Maayan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:07 WIB

The Jakmania Titip Pesan Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung di Tengah Gejolak Demo di Jakarta

The Jakmania Titip Pesan Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung di Tengah Gejolak Demo di Jakarta

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:01 WIB

5 Rekomendasi Alat Kopi Praktis untuk Dibawa Liburan, Ngopi Enak Tak Harus di Kafe

5 Rekomendasi Alat Kopi Praktis untuk Dibawa Liburan, Ngopi Enak Tak Harus di Kafe

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Keadilan Tak Lagi Terasa Adil dalam Novel Tragedi Pedang Keadilan

Ketika Keadilan Tak Lagi Terasa Adil dalam Novel Tragedi Pedang Keadilan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Malaysia Murka dengan Orang Indonesia Gegara Kevin Diks dan Calvin Verdonk, Kok Bisa?

Malaysia Murka dengan Orang Indonesia Gegara Kevin Diks dan Calvin Verdonk, Kok Bisa?

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Slow Cooker vs Rice Cooker, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Kegunaannya

Slow Cooker vs Rice Cooker, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Kegunaannya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:56 WIB

×