- FPTI memprioritaskan keselamatan atlet dan menonaktifkan pelatih kepala selama investigasi dugaan pelanggaran etik.
- Kemenpora mendukung investigasi FPTI dan menjamin perlindungan serta potensi pendampingan hukum bagi atlet korban.
- Pelatih yang dinonaktifkan membantah tuduhan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dilaporkan delapan atlet.
Suara.com - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menegaskan komitmennya untuk menempatkan keselamatan serta martabat atlet sebagai prioritas utama menyusul munculnya laporan dugaan pelanggaran etik di lingkungan pelatnas panjat tebing.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyatakan setiap laporan yang diterima akan ditangani secara serius dengan mengedepankan perlindungan terhadap atlet.
“Keselamatan dan martabat atlet adalah prioritas utama kami. FPTI berkomitmen melindungi setiap korban dan menegakkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan seksual maupun kekerasan fisik,” ujar Yenny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan organisasi tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai integritas pembinaan dan rasa aman atlet. Sebagai langkah awal, FPTI telah membentuk tim investigasi internal serta menonaktifkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia dari jabatannya selama proses penelusuran berlangsung.
“Pelatih yang dilaporkan telah dinonaktifkan dari jabatannya, dan proses investigasi independen sedang berlangsung,” katanya.
FPTI memastikan investigasi berjalan objektif dan transparan, dengan tetap menjunjung asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan dukungan terhadap langkah FPTI membentuk tim investigasi. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan atlet.
“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujar Erick.
Kemenpora juga menyampaikan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban beserta keluarga terdampak, serta membuka kemungkinan pemberian pendampingan hukum dan psikologis bila diperlukan.
Baca Juga: Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini
Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, pelaku akan dijatuhi sanksi tegas, termasuk sanksi seumur hidup. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia yang dinonaktifkan, Hendra Basir, membantah tudingan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik terhadap delapan atlet.
“Silakan ditanyakan kepada delapan atlet terkait, bagian yang mana saya melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik,” kata Hendra.
Ia mengaku belum pernah dimintai klarifikasi sebelum terbitnya surat keputusan penonaktifan dari Pengurus Pusat FPTI. Hendra menjelaskan sejak mulai melatih pada 2012, dirinya menerapkan pola latihan keras dan disiplin sebagai bagian dari pembentukan mental serta fisik atlet agar mampu bersaing di level tertinggi.
Ia juga membantah melakukan tindakan tidak senonoh. Menurutnya, tindakan memeluk atau mencium kening atlet putri dilakukan dalam konteks memberi dukungan saat mereka mengalami tekanan mental.
“Kalau sedang menangis atau mentalnya drop, saya peluk dan di akhir mencium keningnya, seperti kebiasaan kepada anak saya,” ujarnya.
Hendra menyatakan apabila tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan, ia menerima penilaian tersebut, namun berharap publik memahami konteks yang ia maksud.
(Antara)