Sukabumi.suara.com – Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana mengatakan, sekitar pukul 20.00 WIB, Petugas jaga Polsek Ciracap menerima informasi dari masyarakat adanya perkumpulan pemuda yang sedang menongkrong di lapangan bola Cirangkong Ciracap membawa senjata tajam.
![Senjata tajam atau sajam yang diamankan polisi [sukabumiupdate.com]](https://media.suara.com/suara-partners/sukabumi/thumbs/1200x675/2022/08/26/1-senjata-tajam-atau-sajam-yang-diamankan-polisi.png)
Aksi ini diduga akan melakukan Tawuran di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis 25 Agustus 2022 malam.
Polisi kemudian mendatangkan lokasi dan para pemuda itu kabur.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupak 8 senjata tajam, 6 sepeda motor, seorang pria. Tak lama kemudian, polisi juga menyisir disekitar lokasi kejadian, dan menemukan satu pemuda pria lagi.
Kedua pria tersebut berinisial AG dan DN.
"Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Tatang.