Sukabumi.suara.com - Surah Al-Falaq adalah surah ke-113 dalam Al-Qur'an. Nama Al-Falaq diambil dari kata al-Falaq yang terdapat pada ayat pertama surah ini yang artinya waktu subuh. Surat ini terdiri dari 5 ayat dan tergolong surah Makkiyah.
Inti dari Surah ini adalah perintah agar umat manusia senantiasa memohon perlindungan kepada Allah menghadapi segala keburukan yang tersembunyi.
Berikut Surah Al-Falaq :
Latin : Qul a'uzuu bi rabbil-falaq
Artinya : “Katakanlah, "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar),”
Latin : Min sharri ma khalaq
Artinya : “dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan,”
Latin : Wa min sharri ghasiqin iza waqab
Artinya : “dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,”
Latin : Wa min sharrin-naffaa-thaati fil 'uqad
Artinya : “dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya),”
Latin : Wa min shar ri haasidin iza hasad
Artinya : “dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki."
Makna dan Kandungan Surah Al-Falaq
makna
1. Abu Al-Farj Ibn Al-Jauzi dalam kitab Zadul Masir fir Ilmi at Tafsir menjelaskan beberapa pendapat tentang makna Al Falaq, yaitu:
2. Waktu subuh. Menurut riwayat Al-Afi dari Ibnu Abbas, Sid bin Jabir, Mujahid, Qatadah, Al-Qurzhi, Ibnu Zaid, dan para ahli bahasa, mereka menyimpulkan makna ini yang paling jelas.
3. Ciptaan atau makhluk. Pendapat ini dikemukakan Al-Walabi dari Ibnu Abbas dan Ad-Dahhak bahwa al falaq berarti makhluk atau ciptaan.
kandungan
1. Surat Al Falaq mengandung isti’aadzah (permintaan perlindungan) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala kejahatan makhluk. Makhluk ini bisa siapapun dan apa pun, termasuk dirinya sendiri yang merupakan ciptaan Allah.
2. Dalam memohon perlindungan, dalam surat Al Falaq ini Allah disebut dengan sifatNya Rabbul falaq. Yakni Tuhannya pagi dan Tuhan seluruh makhluk. Sebagaimana Allah bisa membelah kegelapan malam dengan terangnya pagi, Allah juga kuasa menyingkirkan kejahatan dan kesulitan dengan memunculkan pertolongan.
3. Surat Al Falaq juga mengandung isti’aadzah kepada Allah dari kejahatan di waktu malam, kejahatan sihir, dan kejahatan orang-orang yang hasad. Meskipun ketiga kejahatan ini termasuk dalam kejahatan makhluk Allah (syarri maa khalaq), ketiganya memerlukan perhatian khusus sehingga disebutkan lebih rinci.