Sukabumi.suara.com - AIPDA Ahmad Karnain, seorang polisi di Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah, harus meregang nyawa pada Minggu (4/9/2022), karena ditembak oleh rekannya sendiri (RS).
Pelaku dan korban merupakan rekan kerja di SPKT Polsek terkait. Kepala bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani P Arsyad membenarkan kejadian tersebut, yang terjadi pada pukul 21.15 WIB di kediaman korban.
"Dugaan pelaku menembak korban karena memiliki dendam pribadi. Korban selalu membuka aib atau kejelekan dari pelaku yang bertugas sebagai KA SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah," terangnya dalam konfersi pers di Polres Lampung tengah, Senin (5/9/2022).
"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit RD Harapan Bunda, Lampung oleh sang istri. Tetapi sesampainya disana nyawa korban tidak dapat ditolong," tambah Kombes Arsyad.
Berdasarkan dengan penyelidikan lapangan dan pendalaman situasi lingkungan situasi tempat kerja, tempat tinggal dan lingkungan keluarga Karnain. Arsyad mendapatkan informasi bahwa pelaku (RS) memiliki hubungan yang tidak baik dengan korban.
"Penyelidikan lebih dalam akan dilakukan untuk mengetahui motif pelaku. Sedangkan pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah," terangnya kembali.
Satu unit motor dengan merk kawasaki KLX milik Bhabinkamtibnas, senjata apai jenis revolver 1, satu buah helm, satu buah jaket dan baju yang digunakan pelaku saat kejadian sedang disita oleh pihak berwajib.
Atas kejadian yang dilakukannya, tersangka akan dijatuhi hukuman kurang lebih 15 tahun penjara, berdasarkan pasal 338 dalam KUHP.
Sedangkan sanksi dari Kepolisian yaitu pemberhentian dengan tidak hormat. (Antara).
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pensiun Bulan Desember 2022, Siapa Penggantinya?
via: suara.com.