Sukabumi.suara.com – Oknum ART yang melakukan pencurian brankas di rumah selebgram Dara Arafah berhasil ditangkap. Namun, pelaku tersebut justru malah meminta untuk dibebaskan.
Hal tersebut terungkap saat Dara menemui mantan ART, dan ia ceritakan pada Senin (12/11/2022).
"Iya kemarin sempat ketemu," ujar Dara Arafah di Polda Metro Jaya.
Menurut penuturan Dara, dalam pertemuan itu pelau yang diketahui bernama Musridah meminta maaf ke Dara Arafah atas aksi pencurian dan pembobolan brankas. Tak sampai di situ, ia rupanya juga memohon dibebaskan setelah menyampaikan permintaan maaf.
"Ya dia minta maaf, kayak cuma pengin dibebasin saja mohon maafnya," jelas Dara Arafah.
Menanggapi hal tersebut, Dara Arafah berkata bahwa ia sebenarnya sudah memaafkan sang mantan ART. Namun, ia mengaku akan tetap menghendaki proses hukum agar memberikan efek jera bagi yang bersangkutan.
"Kalau saya, Insya Allah saya sudah memaafkan secara pribadi, Damai nggak ada ya. Proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga,” terangnya.
Untuk diketahui, akibat perbuatannya pelaku Mursidah resmi ditetapkan sebagai tersangka sehingga dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Baca Juga: Tertangkap! Pencuri Brankas Dara Arafah Berhasil Ditangkap