Heboh Wanita Ini Jadi Tersangka dan Diminta Ganti Rugi Rp1,2 Miliar oleh Mantan Pacar

Sukabumi

Jum'at, 23 September 2022 | 07:10 WIB
Heboh Wanita Ini Jadi Tersangka dan Diminta Ganti Rugi Rp1,2 Miliar oleh Mantan Pacar
Ilustrasi uang. (Mufid Majnun/Unsplash)

Sukabumi.suara.com – Hubungan asmara sebelum pernikahan memang tak selalu berakhir indah. Selalu ada cerita aneh dan mengherankan yang terkadang dialami banyak orang. Salah satunya seperti nasib tragis yang dialami oleh seorang perempuan berinisial NK asal Bandung, yang jadi tersangka dan digugat ganti rugi Rp1,2 miliar oleh mantan pacarnya.

Mantan pacar yang meminta barang-barang dan sejumlah uang kembali saat putus mungkin sudah biasa. Lebih dari itu, NK digugat oleh mantan pacarnya yang berinisial PC untuk mengganti uang sebesar Rp1,2 miliar setelah putus dari hubungan pacarana yang berjalan selama 3 tahun.

Disebutkan bahwa NK meminta putus kepada PC karena rupanya tak kunjung dinikahi. Hal tersebut dibagikan oleh salah satu akun gosip @nyinyir_update_official, melalui media sosial instagram.

"Kisah yang satu ini juga tidak kalah menarik. Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan," tulis keterangan dalam foto, dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).

Wanita yang diminta ganti rugi Rp1,2 miliar oleh mantan pacar. [Instagram/@nyinyir_update_official]
Wanita yang diminta ganti rugi Rp1,2 miliar oleh mantan pacar. (sumber: Instagram/@nyinyir_update_official)

Dalam video terlihat sosok NK yang didampingi pengacara untuk menjalani seluruh proses hukum. Ia sempat terlihat menangis di hadapan para awak media.

Keinginan untuk putus secara baik-baik ternyata kandas, setelah PC mendesak NK untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar yang memang sempat ia pinjam.

Disebutkan bahwa NK mengaku jika ia dan mantan pacarnya kerap saling meminjam uang. Tapi, NK menyebut dirinya selalu membayar utang yang dipinjam dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan

Di sisi lain, kronologi berbeda rupanya terungkap dari pihak mantan pacar pria (PC). Banyak warganet yang mengetahui kronologinya mengungkap jika NK memang meminjam uang dengan dalih untuk usaha bersama kepada PC, dan akan menjalani sistem bagi hasil. Namun, hingga kini progres dari usaha tersebut tidak kunjung jelas.

"Yang gue liat di berita… cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," jelas @ri***ing.

baca juga

"Terus ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," tambah akun @so***n23.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger Wanita Digugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Usai Putus, Kini Malah Jadi Tersangka

Geger Wanita Digugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Usai Putus, Kini Malah Jadi Tersangka

News | Kamis, 22 September 2022 | 19:33 WIB

Kasusnya Belum Kelar, Jessica Iskandar Malah Digugat Balik Pelaku Penipuan Rp9,8 Miliar

Kasusnya Belum Kelar, Jessica Iskandar Malah Digugat Balik Pelaku Penipuan Rp9,8 Miliar

Selebtek | Senin, 19 September 2022 | 12:46 WIB

Digugat Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E: Tidak Bisa Dipidanakan Dong!

Digugat Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E: Tidak Bisa Dipidanakan Dong!

Bogor | Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?

Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi

Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:19 WIB

×