Geger Wanita Digugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Usai Putus, Kini Malah Jadi Tersangka

Ruth Meliana Dwi Indriani, Elvariza Opita

Kamis, 22 September 2022 | 19:33 WIB
Geger Wanita Digugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Usai Putus, Kini Malah Jadi Tersangka
Ilustrasi utang. (pixabay.com)

Suara.com - Tak selamanya hubungan pacaran bisa berujung dalam sebuah mahligai pernikahan, bahkan untuk mereka yang sudah bertahun-tahun bersama.

Namun bagaimana bila putusnya hubungan diakhiri dengan perkara hukum, bahkan menyebabkan salah satunya jadi tersangka?

Hal inilah yang dialami seorang wanita berinisial NK di Bandung, Jawa Barat. Nahas, NK malah harus berurusan dengan aparat hukum setelah mantan pacarnya menuntutnya untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar.

"Kisah yang satu ini juga tidak kalah menarik. Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar Rupiah oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan," tulis akun Instagram @nyinyir_update_official dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).

Wanita di Bandung digugat ganti rugi Rp 1,2 miliar setelah putus dari pacar. (Instagram/@nyinyir_update_official)
Wanita di Bandung digugat ganti rugi Rp 1,2 miliar setelah putus dari pacar. (Instagram/@nyinyir_update_official)

Dalam video terlihat sosok NK yang didampingi pengacara untuk menjalani seluruh proses hukum. Ia sempat terlihat menangis di hadapan para awak media.

Merujuk pernyataan narator, NK dan mantan pacarnya, PC, putus akibat batal menikah. "NK memutuskan PC lantaran tak kunjung dinikahi meski telah berpacaran selama 3 tahun," ungkap narator.

Namun harapan untuk berpisah baik-baik ternyata kandas. Pasalnya PC mendesak NK untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar yang memang sempat ia pinjam.

"NK pun mengaku meminjam uang kepada mantan pacarnya, namun utang selalu dibayar dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan," tuturnya melanjutkan.

Sambil berurai air mata di hadapan awak media, NK mengaku ia dan sang mantan pacar memang beberapa kali saling meminjam uang.

baca juga

Namun semua selalu coba diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga cukup mengejutkan ketika kini PC melaporkannya sampai ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Cerita Berbeda dari Sisi Mantan Pacar

Ilustrasi putus hubungan asmara (freepik.com/freepik)
Ilustrasi putus hubungan asmara (freepik.com/freepik)

Mengutip beberapa keterangan warganet di kolom komentar, pihak mantan pacar ternyata memiliki kronologi berbeda mengenai kasus hukum ini.

Rupanya NK meminjam uang dengan dalih untuk usaha bersama kepada PC. "Terus ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," ujar akun @so***n23.

"Yang gue liat di berita.. cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," imbuh @ri***ing.

Tips Mengelola Utang yang Bijak Menurut OJK

Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)
Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)

Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, ada beberapa cara untuk mengelola fasilitas kredit alias utang yang diberikan kepada Anda.

  1. Atur kembali pengeluaran bulanan Anda, sehingga pastikan selalu ada pos anggaran untuk mencicil pelunasan utang.
  2. Berhematlah, jangan lupa hindari pos pengeluaran tidak urgent demi menghindari munculnya utang baru.
  3. Kelola pendapatan ekstra Anda untuk melunasi utang, seperti misalnya memanfaatkan THR, tunjangan cuti, atau jenis tunjangan lain.

Video kisah selengkapnya dapat Anda saksikan di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Jadi Selingkuhan, Mahasiswi Ini Dilabrak Hingga Dianiaya Istri Driver Ojek Online

Dituduh Jadi Selingkuhan, Mahasiswi Ini Dilabrak Hingga Dianiaya Istri Driver Ojek Online

Your Say | Kamis, 22 September 2022 | 18:49 WIB

Sudah Deal Harga Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Pasti Jutaan Rakyat akan Hujat Saya

Sudah Deal Harga Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Pasti Jutaan Rakyat akan Hujat Saya

Video | Kamis, 22 September 2022 | 18:02 WIB

Duh! Bayi Baru Lahir Disuapi Bubur Nasi Campur Pisang Agar Tak Sering Nangis, Membiru saat Dilarikan ke RS

Duh! Bayi Baru Lahir Disuapi Bubur Nasi Campur Pisang Agar Tak Sering Nangis, Membiru saat Dilarikan ke RS

News | Kamis, 22 September 2022 | 18:52 WIB

Kades Ngamuk Caci Maki Guru SD untuk Bela Warganya, Berakhir Minta Maaf Usai Viral, Publik: Lagu Lama

Kades Ngamuk Caci Maki Guru SD untuk Bela Warganya, Berakhir Minta Maaf Usai Viral, Publik: Lagu Lama

Hits | Kamis, 22 September 2022 | 19:32 WIB

2024 Masih Lama, Puan Maharani Sudah Turun Bagi-bagi Kaos ke Pedagang Pasar, Publik Skeptis: Curi Start Kampanye?

2024 Masih Lama, Puan Maharani Sudah Turun Bagi-bagi Kaos ke Pedagang Pasar, Publik Skeptis: Curi Start Kampanye?

Hits | Kamis, 22 September 2022 | 18:13 WIB

Dihamili Adik Kelas, Siswi Potong Tali Pusar Pakai Pulpen Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Sekolah

Dihamili Adik Kelas, Siswi Potong Tali Pusar Pakai Pulpen Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Sekolah

News | Kamis, 22 September 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×