Geger Wanita Digugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Usai Putus, Kini Malah Jadi Tersangka

Ruth Meliana Dwi Indriani, Elvariza Opita

Kamis, 22 September 2022 | 19:33 WIB
Geger Wanita Digugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Usai Putus, Kini Malah Jadi Tersangka
Ilustrasi utang. (pixabay.com)

Suara.com - Tak selamanya hubungan pacaran bisa berujung dalam sebuah mahligai pernikahan, bahkan untuk mereka yang sudah bertahun-tahun bersama.

Namun bagaimana bila putusnya hubungan diakhiri dengan perkara hukum, bahkan menyebabkan salah satunya jadi tersangka?

Hal inilah yang dialami seorang wanita berinisial NK di Bandung, Jawa Barat. Nahas, NK malah harus berurusan dengan aparat hukum setelah mantan pacarnya menuntutnya untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar.

"Kisah yang satu ini juga tidak kalah menarik. Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar Rupiah oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan," tulis akun Instagram @nyinyir_update_official dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).

Wanita di Bandung digugat ganti rugi Rp 1,2 miliar setelah putus dari pacar. (Instagram/@nyinyir_update_official)
Wanita di Bandung digugat ganti rugi Rp 1,2 miliar setelah putus dari pacar. (Instagram/@nyinyir_update_official)

Dalam video terlihat sosok NK yang didampingi pengacara untuk menjalani seluruh proses hukum. Ia sempat terlihat menangis di hadapan para awak media.

Merujuk pernyataan narator, NK dan mantan pacarnya, PC, putus akibat batal menikah. "NK memutuskan PC lantaran tak kunjung dinikahi meski telah berpacaran selama 3 tahun," ungkap narator.

Namun harapan untuk berpisah baik-baik ternyata kandas. Pasalnya PC mendesak NK untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar yang memang sempat ia pinjam.

"NK pun mengaku meminjam uang kepada mantan pacarnya, namun utang selalu dibayar dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan," tuturnya melanjutkan.

Sambil berurai air mata di hadapan awak media, NK mengaku ia dan sang mantan pacar memang beberapa kali saling meminjam uang.

baca juga

Namun semua selalu coba diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga cukup mengejutkan ketika kini PC melaporkannya sampai ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Cerita Berbeda dari Sisi Mantan Pacar

Ilustrasi putus hubungan asmara (freepik.com/freepik)
Ilustrasi putus hubungan asmara (freepik.com/freepik)

Mengutip beberapa keterangan warganet di kolom komentar, pihak mantan pacar ternyata memiliki kronologi berbeda mengenai kasus hukum ini.

Rupanya NK meminjam uang dengan dalih untuk usaha bersama kepada PC. "Terus ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," ujar akun @so***n23.

"Yang gue liat di berita.. cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," imbuh @ri***ing.

Tips Mengelola Utang yang Bijak Menurut OJK

Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)
Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)

Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, ada beberapa cara untuk mengelola fasilitas kredit alias utang yang diberikan kepada Anda.

  1. Atur kembali pengeluaran bulanan Anda, sehingga pastikan selalu ada pos anggaran untuk mencicil pelunasan utang.
  2. Berhematlah, jangan lupa hindari pos pengeluaran tidak urgent demi menghindari munculnya utang baru.
  3. Kelola pendapatan ekstra Anda untuk melunasi utang, seperti misalnya memanfaatkan THR, tunjangan cuti, atau jenis tunjangan lain.

Video kisah selengkapnya dapat Anda saksikan di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Jadi Selingkuhan, Mahasiswi Ini Dilabrak Hingga Dianiaya Istri Driver Ojek Online

Dituduh Jadi Selingkuhan, Mahasiswi Ini Dilabrak Hingga Dianiaya Istri Driver Ojek Online

Your Say | Kamis, 22 September 2022 | 18:49 WIB

Sudah Deal Harga Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Pasti Jutaan Rakyat akan Hujat Saya

Sudah Deal Harga Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Pasti Jutaan Rakyat akan Hujat Saya

Video | Kamis, 22 September 2022 | 18:02 WIB

Duh! Bayi Baru Lahir Disuapi Bubur Nasi Campur Pisang Agar Tak Sering Nangis, Membiru saat Dilarikan ke RS

Duh! Bayi Baru Lahir Disuapi Bubur Nasi Campur Pisang Agar Tak Sering Nangis, Membiru saat Dilarikan ke RS

News | Kamis, 22 September 2022 | 18:52 WIB

Kades Ngamuk Caci Maki Guru SD untuk Bela Warganya, Berakhir Minta Maaf Usai Viral, Publik: Lagu Lama

Kades Ngamuk Caci Maki Guru SD untuk Bela Warganya, Berakhir Minta Maaf Usai Viral, Publik: Lagu Lama

Hits | Kamis, 22 September 2022 | 19:32 WIB

2024 Masih Lama, Puan Maharani Sudah Turun Bagi-bagi Kaos ke Pedagang Pasar, Publik Skeptis: Curi Start Kampanye?

2024 Masih Lama, Puan Maharani Sudah Turun Bagi-bagi Kaos ke Pedagang Pasar, Publik Skeptis: Curi Start Kampanye?

Hits | Kamis, 22 September 2022 | 18:13 WIB

Dihamili Adik Kelas, Siswi Potong Tali Pusar Pakai Pulpen Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Sekolah

Dihamili Adik Kelas, Siswi Potong Tali Pusar Pakai Pulpen Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Sekolah

News | Kamis, 22 September 2022 | 17:49 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×