Sukabumi.suara.com - Indonesia memiliki keragaman budaya begitupun dengan agama. Indonesia memiliki 6 agama yang diakui, salah satunya Agama Buddha.
Dalam Agama Buddha dikenal dengan Trisuci Waisak. Adapun Trisuci Waisak merupakan 3 perayaan penting dalam umat Buddha. Itulah mengapa disebut dengan trisuci.
3 peristiwa penting yang masuk ke dalam Trisuci Waisak yaitu:
1. Lahirnya pangeran Siddharta di Taman Lumbini pada tahun 623 S.M.,
2. Pangeran Siddharta mencapai Penerangan Agung dan menjadi Buddha di Buddha-Gaya atau disebut Bodh Gaya pada usia 35 tahun atau pada tahun 588 S.M.,
3. Buddha Gautama Parinibbana (wafat) di Kusinara pada usia 80 tahun pada tahun 543 S.M.
Dari perayaan Trisuci Waisak ditetapkan berdasarkan Konferensi Persaudaraan Buddhis Sedunia (World Fellowship of Buddhists - WFB) yang pertama kali diadakan di Sri Lanka pada tahun 1950. Bahwa perayaan ini dilakukan pada purnama pertama di bulan Mei.
Nama Waisak sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Vaikha. Veskha juga dikenal dengan nama Vesak atau Wesak dalam bahasa Sinhala.
Waisak sendiri merupakan salah satu nama bulan dalam penanggalan India Kuno.
Baca Juga: Ngeri! Pasangan Muda Tersambar Petir Saat Sedang Berduaan di Tenda
Di Indonesia perayaan Waisak yang berdasarkan dengan keputusan WFB bahwa secara tradisional dipusatkan di kompleks Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam memperingati perayaan Waisak diadakan dengan melakukan ritual pokok sebagai berikut:
1. Pengambilan air berkat dari umbul (mata air) Jumprit di Temanggung serta penyalaan obor sumber api abadi si Mrapen, Grobogan.
2. Ritual "Pindapatta", yakni ritual pemberian dana makanan dari masyarakat (umat) kepada para biksu/bhikkhu sebagai bentuk kesempatan untuk berbuat kebajikan
3. Samadhi di detik-detik bulan purnama mencapai puncak. Penatapan bulan purnama ini berdasarkan perhitungan falak, itulah mengapa puncak purnama bisa terjadi pada waktu siang hari.
Selain itu hari Waisak ditetapkan sebagai hari libur nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3 tahun 1983 tanggal 19 Januari 1983.