Sukabumi.suara.com – Seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang yang diketahui bernama Jajang melaporkan kasus penganiayaan yang ia terima. Berdasarkan keterangannya, penganiayaan yang didapat berasal dari seorang oknum Jaksa berinisial T.
Kecemburuan disebut berasal saat Jajang menyampaikan ucapang ulang tahun kepada seorang perempuan, yang merupakan istri dari Jaksa T tersebut, melalui media sosial Facebook.
Dikatakan bahwa aksi penganiayaan terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam. Adapun bentuk penganiayaan yang dimaksud berupa pukulan, hingga Jajang mengalami luka di pelipis bagian kanan.
Lebih detail, Jajang menyebut jika sebenarnya yang mengucapkan ulang tahun juga bukan hanya dirinya sendiri, melainkan teman-teman lainnya.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," ujar Jajang.
Jajang kemudian segera melakukan visum dan membuat laporan ke Polres Karawang. Adapun AKP Arief Bastomi, selaku Kasat Reskrim Polres Karawang mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Betul, kami telah menerima laporan itu," ujar Arief, Selasa (27/9).