Sukabumi.suara.com - Kecelakaan maut terjadi pada Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 18.30. Sebuah mobil boks menabrak anak umur 10 tahun.
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Provinsi Sagaranten-Purbaya tepatnya berada di Kampung Puncakceuri RT 05 RW 15, Desa Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. RM seorang anak berusia 10 tahun meninggal dalam kecelakaan ini.
Kepala Dusun Puncakceuri, Misbah mengatakan jika kejadian ini terjadi saat RM dan kakaknya hendak ke masjid untuk melakukan salawatan.
"Kejadiannya sekitar pukul 18.30 WIB, mereka dari rumah menyebrang jalan menuju ke Masjid untuk acara rutin salawatan," ucap Misbah kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com.
Saat itu sang kakak sudah menyebrang terlebih dahulu dan disusul oleh korban. Tetapi naas dari arah Sagaranten datang mobil boks yang kemudian menabrak korban.
Diketahui bahwa di lokasi kecelakaan lampu ruas jalan tidak berfungsi dari lama. Sehingga penerangan jalan yang seadanya.
Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sagaranten, namun sayang korban tidak dapat ditolong. Karena kemungkinan ia meninggal saat dalam perjalanan.
Mobil boks dengan nomor polisi D 8845 UD tersebut saat mengetahui bahwa ia menabrak terus melaju.
"Mobil yang menabrak tidak berhenti dan kami mengejarnya masuk wilayah Purabaya lalu dikejar oleh Polsek Purabaya. Saat ini mobil diamankan di Polsek Purabaya dan kasusnya sedang ditangani Polsek Sagaranten,” jelas Misbah.
Baca Juga: Tersandung Dugaan Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Sagaranten dan untuk korban sudah berada di rumah duka untuk segera dimakamkan.
Sumber: sukabumiupdate.com