Sukabumi.suara.com - Andri Setiawan Hamami Wakil Wali Kota Sukabumi yang dicatut namanya untuk aksi penipuan yang mengatas namakan dirinya.
Aksi penipuan nomor WhatsApp yang mengaku sebagai dirinya memiliki nomor WhatsApp +62 858 0502 5733.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi menghimbau masyarakat untuk berhati-hati jika terdapat nomor Whatsapp yang mengaku-ngaku Wali Kota Sukabumi.
"Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Wali Kota telah memberikan klarifikasi bahwa nomor tersebut bukan miliknya. Ia pun meminta masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap segala upaya penipuan," tulis akun resmi Diskominfo Kota Sukabumi.
Belum diketahui apa modus pelaku untuk menggunakan nama Wakil Wali Kota Sukabumi. Tetapi warga harus berhati-hati karena takut akan merugikan orang banyak.
Sumber: sukabumiupdate.com