Hati-hati! Ada Nomor WhatsApp yang Mengaku Sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi

Sukabumi | Suara.com

Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Hati-hati! Ada Nomor WhatsApp yang Mengaku Sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi
Ilustrasi-Hati-hati terhadap penipuan nomor WhatsApp yang mengaku sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi (istockphoto/B4LLS)

Sukabumi.suara.com - Andri Setiawan Hamami Wakil Wali Kota Sukabumi yang dicatut namanya untuk aksi penipuan yang mengatas namakan dirinya. 

Aksi penipuan nomor WhatsApp yang mengaku sebagai dirinya memiliki nomor WhatsApp +62 858 0502 5733. 

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi menghimbau masyarakat untuk berhati-hati jika terdapat nomor Whatsapp yang mengaku-ngaku Wali Kota Sukabumi. 

"Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Wali Kota telah memberikan klarifikasi bahwa nomor tersebut bukan miliknya. Ia pun meminta masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap segala upaya penipuan," tulis akun resmi Diskominfo Kota Sukabumi. 

Belum diketahui apa modus pelaku untuk menggunakan nama Wakil Wali Kota Sukabumi. Tetapi warga harus berhati-hati karena takut akan merugikan orang banyak. 

Sumber: sukabumiupdate.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peziarah Yang Hilang Sejak Jumat di Gunung Salak Akhirnya Ditemukan

Peziarah Yang Hilang Sejak Jumat di Gunung Salak Akhirnya Ditemukan

Bogor | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:25 WIB

UMKM Punya Nomor Induk Berusaha di Bandung Dijanjikan Mudah Akses Permodalan

UMKM Punya Nomor Induk Berusaha di Bandung Dijanjikan Mudah Akses Permodalan

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Pria 65 Tahun Nekat Mendaki Gunung Salak untuk Ziarah ke Makam Eyang, Begini Ujungnya

Pria 65 Tahun Nekat Mendaki Gunung Salak untuk Ziarah ke Makam Eyang, Begini Ujungnya

Jabar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB