Seorang Kakek Tega Mencabuli Empat Orang Anak di Purwakarta

Sukabumi

Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Seorang Kakek Tega Mencabuli Empat Orang Anak di Purwakarta
Ilustrasi-Pelecahan Seksual yang dilakukan oleh seorang lansia di Purwakarta (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Sungguh tega perbuatan Seorang kakek di Plered, Kabupaten Purwakarta yang mencabuli empat orang anak dibawah umur

Sang kakek SR alias Aay yang sudah berusia 69 tahun harus rela ditangkap oleh polisi di kediamannya karena mencabuli empat orang anak. 

AKBP Edwar Zulkarnain selaku Kapolres Purwakarta mengatakan jika pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 13 tahun. Sang kakek ditangkap pada Kamis (29/9/2022) dan hingga saat ini masih dilakukan penahanan. 

"Untuk saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Purwakarta. Motifnya, pelaku memberi uang jajan kepada korban, sehingga korban dapat dicabuli oleh pelaku," ucap AKBP Edwar pada Sabtu (1/10).

Pelaku mengiming-imingi dan memberikan korban uang Rp 10.000 untuk tidak bercerita kepada siapapun mengenai apa yang terjadi. 

Tetapi kejahatan pelaku terungkap ketika salah satu korban bercerita kepada temannya, tetapi sang teman kembali menceritakan hal tersebut kepada orang tua korban. Sang orang tua pun segera melaporkan ke kepolisian, dan segera kami lakukan penindakan.

"Tidak terima atas kejadin itu, orang tua korban lantas membuat laporan kepada kepolisian, sehingga kami tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan tersangka," Edwar menjelaskan. 

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para saksi, korban dan pelapor. 

"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para saksi, korban, pelapor dan juga tersangka dalam kasus ini. Untuk korban yang awalnya satu orang, berdasarkan pengembangan penyidikan korbanya mencapai empat orang dan semuanya anak dibawa umur," terang Edwar. 

baca juga

Pada awalnya hanya satu orang saja yang mengaku bahwa ia dicabuli, tetapi melalui pendekatan akhirnya ketiga anak mengakui kalau ia mengalami pelecehan juga. 

Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan memberi uang jajan kepada korban dan korban akan diajak kesuatu tempat tertentu. 

"Yang jelas kasus diproses, makanya percayakan ke Polres Purwakarta. Saat ini kasus sudah ditangani penyidik PPA," ucap Edwar. 

Pelaku akan dijerat pasal 82 ayat (1), Juncto (Jo 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: purwasuka.suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Malang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:41 WIB

KPI Rilis Pernyataan soal Pelaku KDRT, Netizen Singgung Kasus Pelecehan Karyawan

KPI Rilis Pernyataan soal Pelaku KDRT, Netizen Singgung Kasus Pelecehan Karyawan

Indotnesia | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:43 WIB

BLT Lansia dan Anak Yatim Cair Akhir Tahun, Berapa Besaran Dana Bantuannya?

BLT Lansia dan Anak Yatim Cair Akhir Tahun, Berapa Besaran Dana Bantuannya?

News | Jum'at, 30 September 2022 | 18:20 WIB

Terkini

4 Sunscreen Tekstur Gel Oil Free Terbaik yang Nyaman Dipakai Sesuai Klaim Pembeli

4 Sunscreen Tekstur Gel Oil Free Terbaik yang Nyaman Dipakai Sesuai Klaim Pembeli

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:15 WIB

Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana

Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:13 WIB

Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars

Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07 WIB

Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter

Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:05 WIB

Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton

Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04 WIB

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02 WIB

Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi

Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:01 WIB

Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923

Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?

Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

×