Sukabumi.suara.com - CAS Seorang remaja perempuan berumur 16 tahun diperkosa oleh lima orang remaja. CAS harus rela tubuhnya dijamah oleh para pelaku.
Kejadian pemerkosaan ini terjadi di Kota Ambon, tepatnya di Pulai Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, Maluku. Berdasarkan dengan laporan yang diterima oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kejadian bejat tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIT.
CAS diketahui digilir oleh 6 orang pria 5 diantaranya masih berada di bawah umur dan satu orang dewasa. CAS diancam oleh para pelaku jika korban tak mau menjadi tempat pelampiasan berahi enam remaja tanggung tersebut, korban akan diancam menyebarkan video.
"Jadi enam pelaku, lima (pelaku) anak, satu dewasa," ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Raja Arthur L Simamora, pada Selasa (4/10).
Diketahui bahwa 6 orang pria yang melakukan pemerkosaan terhadap korban yaitu AKK (17), RZH (14), SAK (15), NHT (16), ARM (16) dan AW (18).
Para pelaku langsung diamankan oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Ambon pada hari yang sama setelah pemerkosaan terjadi.
Sebelum diperkosan korban diancam akan disebarkan video tidak senonoh yang menampilkan korban dengan pelaku pertama.
"Korban hanya kenal pelaku pertama, pelaku lain tak dikenal. Korban di intimidasi, diancam pelaku kalau sudah divideokan saat lakukan dengan pelaku pertama dan diancam akan disebar video itu jika menolak,” ucapnya.
Untuk saat ini ke 6 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan akan dipidana sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
Sumber: sulsel.suara.com.