Tega! Kepala Sekolah di Namrole Maluku Perkosa Muridnya Sendiri

Sukabumi | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:10 WIB
Tega! Kepala Sekolah di Namrole Maluku Perkosa Muridnya Sendiri
Ilustrasi-Pelecehan Seksual yang dilakukan Kepala Sekolah kepada muridnya yang masih dibawah umur (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - RH (35) seorang Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri 09 Namrole, Maluku tega memperkosa anak muridnya sendiri. 

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan, Maluku pada Sabtu (8/10/2022).

“Dari pihak kami sudah mendatangi TKP, dan telah mengamankan terlapor pada Sabtu kemarin. Terlapor sekarang sudah diamankan di Polsek Namrole dan telah melakukan pemeriksaan,” ucap AKBP M. Agung Gumilar selaku Kapolres Bursel pada Senin (10/10).

Kapolres menjelaskan jika kejadian tersebut bermula dari keterangan MN (13) yang merupakan korban dari pemerkosaan pelaku. Pelaku telah memaksa korban untuk melakukan persetubuhan sebanyak 5 kali di tempat yang berbeda. 

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku mengirim pesan lewat akun sosial media Facebook kepada korban untuk menemui pelaku di rumahnya, di daerah Dusun Walaufu, Desa Wamkama, Kecamatan Namrole, Bursel.

Sesampainya korban di rumah dinas, pelaku membujuk korban untuk masuk ke dalam kamarnya dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan dengan dalih akan menaikan nilai korban yang rendah.

Kemudian pada Minggu (2/10) pukul 00.00 WIT, pelaku menghubungi korban kembali dan meminta untuk bertemu di rumah yang berbeda, kemudian pelaku dan korban melakukan hal yang sama. 

Selang tidak lama dari sebelumnya yaitu pada Senin (3/10) pelaku kembali menghubungi korban untuk datang ke rumah dinasnya dan kembali melakukan hal bejat untuk memenuhi nafsunya. 

“Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ibu kandungnya, dan oleh Ibu kandungnya menceritakan kejadian tersebut kepada masyarakat sekitar (Dusun Walafau), sehingga kejadian tersebut tersebar sampai ke Kecamatan Namrole,” jelas AKBP M. Agung.

Pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.

Sumber: suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miris! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Karawang, Korban Teriak Orang Sekitar Tak Peduli

Miris! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Karawang, Korban Teriak Orang Sekitar Tak Peduli

Bekaci | Selasa, 11 Oktober 2022 | 06:17 WIB

Tega! Kepsek SD Lima Kali Perkosa Murid Sendiri, Kini Ditangkap Polisi

Tega! Kepsek SD Lima Kali Perkosa Murid Sendiri, Kini Ditangkap Polisi

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 06:25 WIB

Kepala Sekolah di Bandung Diduga Undang Orang Tua Siswa Hadiri Acara Partai Politik, Begini Ujungnya

Kepala Sekolah di Bandung Diduga Undang Orang Tua Siswa Hadiri Acara Partai Politik, Begini Ujungnya

Jabar | Senin, 10 Oktober 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:40 WIB