Farhat Abbas Laporkan Denise Chariesta Lantaran Sebarkan Foto Kekasihnya

Sukabumi | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Farhat Abbas Laporkan Denise Chariesta Lantaran Sebarkan Foto Kekasihnya
Farhat Abbas yang melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jayanatas tuduhan mencemarkan nama baik (instagram.com)

Sukabumi.suara.com - Artis sensasional Denise Chariesta dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas lantaran menyebarkan foto kekasihnya. 

Setelah kemarin dihebohkan dengan berita perselingkuhan antara Denise dan lelaki yang berstatus suami orang, Denise tampaknya harus kembali berurusan dengan hukum. 

Farhat Abbas melaporkan Denise ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mencemarkan nama baik, karena ia telah menyebarkan foto wanita dengan inisial A yang merupakan kekasih Farhat Abbas. 

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Farhat Abbas telah melaporkan Denise Chariesta.  

"Benar laporan itu kemarin. Pelapornya Farhat Abbas, sementara terlapornya wanita berinisial DC," kata Endra Zulpan ditemui pada Selasa (11/10/2022).

Endra Zulpan mengatakan jika Farhat Abbas merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Denise Chariesta. 

Karena Denise diduga telah menyebarkan foto perempuan yang disebut sebagai kekasih dari Farhat Abbas. Sedangkan Farhat Abbas membantah tudingan itu.

"Pada 2 Oktober 2022, terlapor (Denise Chariesta) menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa pelapor (Farhat Abbas) adalah kekasih ibu A," ucap Endra.

Endra Zulpan juga mengatakan jika Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta karena pada sebelumnya ia telah menyebutkan bahwa partai yang didirikan oleh Farhat Abbas adalah partai bodoh. 

Farhat Abbas diketahui mendirikan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Pandai saat ini tidak lolos dalam verifikasi sebagai parpol yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.

"Terlapor (Denise Chariesta) juga menyatakan Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor (Denise Chariesta) menghina pelapor (Farhat Abbas)," jelas Endra Zulpan. 

Denise Chariesta akan terancam dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Yaknni penghinaan melalui media elektronik.

Sumber: suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Suka Foto Kekasih Disebarkan, Farhat Abbas Polisikan Denise Chariesta

Tak Suka Foto Kekasih Disebarkan, Farhat Abbas Polisikan Denise Chariesta

Sumsel | Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:36 WIB

Dituding Hina Partai Pandai, Denise Chariesta Dipolisikan Farhat Abbas

Dituding Hina Partai Pandai, Denise Chariesta Dipolisikan Farhat Abbas

Sumut | Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Sejoli Asyik "Bercocok Tanam" di Tenda: Astagfirullahaladzim, Digajlug

Sejoli Asyik "Bercocok Tanam" di Tenda: Astagfirullahaladzim, Digajlug

Kaltim | Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa

Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:01 WIB

Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro

Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:01 WIB

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026

BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:58 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha

Batam | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa

BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:55 WIB