Sukabumi.suara.com - Kasus Prank KDRT yang dibuat oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoven masih berlanjut. Pada hari Rabu (13/10/2022) Baim dan Paula kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Baim dan Paula kembali dimintai keterangan mengenai pelanggaran UU ITE akibat dari konten prank KDRT yang diunggah di kanal YouTubenya.
"BW diperiksa jam 1, bersama saudari P," ucap AKP Nurma Dewi.
Selain kedua pasangan selebriti tersebut, polisi juga memeriksa sopir dan kameramen sebagai untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, sopir dan dua kameramen Baim Wong dijadwalkan hadir pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Oktober 2022. Namun pada hari yang sudah ditentukan hanya satu orang kameramen yang hadir.
Baim dan Paula sendiri sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Oktober lalu.
Proses hukum atas konten prank tersebut kian berlanjut. Walaupun konten tersebut sudah dihapus dari kanal YouTubenya tetapi Baim dan Paula masih harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Konten tentang KDRT yang diunggah pada 1 Oktober di kanal YouTube Baim-Paula mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Baca Juga: Mohammad Restu Anak Charly 'Setia Band' yang Tampan