SuaraCianjur.Id - Setelah satu pekan mangkir dari panggilan Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan kondisi psikisnya terganggu, Rizky Billar akhirnya penuhi pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022) kemarin.
Rizky Billar dilaporkan atas tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Rizky Billar melakukan berbagai tindak kekerasan kepada Lesti Kejora dengan mendorong, menyeret, mencekik, hingga membanting sang istri berulang-ulang.
Setelah dilakukan pemeriksaan didukung dengan pernyataan, serta hasil visum Lesti Kejora akhirnya Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
Lesti Kejora yang saat ini sedang menjalankan ibadah umroh bersama keluarga sebagai upaya memulihkan psikis atau trauma yang dialaminya pasca KDRT,telah mengetahui kabar terbaru mengenai suaminya tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, sang pelantun lagu 'Kejora' ini akan segera pulang ke tanah air setelah mengetahui status suaminya di kepolisian.
"Sudah tahu. Dia akan segera pulang," ungkap Sandy Arifin.
Melihat perkembangan kasus KDRT yang menyatakan Rizky Billar sebagai tersangka, hingga saat ini belum ada pernyataan damai dari Lesti Kejora dan keluarga.
Sebelumnya Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar, pernah mengungkapkan isi hati client sekaligus keponakannya tersebut.
Baca Juga: Jokowi Nilai Banyak Polisi di Tingkat Bawah Masih Bekerja Keras Melayani Warga
Rizky Billar mengaku siap jika harus dipenjara dengan catatan rumah tangganya tetap utuh. Billar menyebutkan sangat mencintai Lesti Kejora dan anaknya.