Sukabumi.suara.com - Dr. Piprim Basarah Yanuarso Sp.Ak selaku ketua pengurus dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan penjelasan mengenai larangan untuk mengonsumsi obat sirup yang mengandung paracetamol.
Dr. Piprim Basarah Yanuarso Sp.Ak mengatakan dalam tanya IDAI yang bertajuk "Klarifikasi IDAI terkait Gangguan Ginjal yang Dikaitkan dengan Parasetamol" di akun instagram IDAI, pada Selasa (18/10/2022) bahwa terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.
"Dari 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, belum ada satupun yang mengerucut pada satu konklusi tunggal," ucap dr. Piprim sebagai narasumber acara tersebut.
Berdasarkan keterangannya IDAI dan Kementerian Kesehatan RI masih mendalami teori mengenai kasus gagal ginjal akut yang ada di Indonesia. Seperti pengaruh Adenovirus pada penyintas COVID-19, Leptospirosis yaitu penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira, hingga campuran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang terkandung dalam obat sirup paracetamol sebagai pelarut obatnya. Diduga kandungan tersebut yang jadi penyebab kematian balita di Gambia, Afrika.
"Pelajaran kasus di Gambia, kandungan Etilen Glikol dipelarut obat batuk sirup banyak memicu kejadian gangguan ginjal akut. Saat itu distop, kasusnya menurun," jelas Piprim.
IDAI memiliki tanggung jawab profesi untuk dapat memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak Indonesia dari resiko penyakit, mengacu pada kasus yang ada di Gambia, Afrika.
Masyarakat juga dihimbau agar selalu berhati-hati dengan penggunaan obat dan biasakan untuk selalu berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi obat-obatan.
"Kalau IDAI adalah kewaspadaan dini. Kasus gangguan ginjal akut yang tidak selamat juga banyak. Apapun yang ada kecurigaan, harus waspada," tambah dr.Piprim
IDAI sendiri tidak memiliki wewenang untuk melarang penggunaan obat. Tetapi yang dapat dilakukan IDAI adalah memberikan masukan kepada masyarakat untuk bijak mengonsumsi obat baik untuk anak-anak ataupun orang dewasa.
Baca Juga: Janji Rizky Billar untuk Keluarga Lesti Kejora: Tidak Gagal Memilih Saya Sebagai Menantu
IDAI tetap memperbolehkan masyarakat untuk mengonsumsi paracetamol selama memenuhi anjuran dokter.
Hal itu disebabkan, hasil penelitian terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia belum pasti. Tetapi jika ditemukan hasil lain dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), maka kesimpulannya bisa berbeda.
Sumber: semarang.suara.com