Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM

Sukabumi | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:12 WIB
Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM
Ilustrasi-Penarikan peredaran obat sirup yang dilakukan oleh BPOM (istockphoto/spukkato)

Sukabumi.suara.com - Bebepara bulan ini masyarakat Indonesia tengah dikhawatirkan dengan penyakit gangguan ginjal yang misterius. Kejadian tersebut serupa dengan yang ada di Namibia, Afrika. 

Diketahui bahwa penyakit gangguan ginjal yang ada di Namibia, Afrika diduga berasal dari senyawa Etilen Glikol dan juga Dietilen Glikol yang terkandung dalam obat sirup

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis obat sirup yang dilarang untuk digunakan ataupun sudah ditarik dari pasaran dan tidak dijual kembali. 

Dalam daftar lirisan BPOM terdapat 5 produk obat sirup yang memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan juga Dietilen Glikol (DG) yang melebihi batas aman. 

Kandungan tersebut diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut misterius yang dialami oleh anak-anak. 

“Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat," ucap perwakilan dari BPOM, pada Jumat (21/10/2022). 

"Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari," lanjutnya.

Adapun daftar dari ke 5 obat sirup yang ditarik dari pasaran yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Tetapi, BPOM mengatakan bahwa hasil uji cemaran EG belum dapat mendukung kesimpulan bahwa obat sirup tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut. 

Karena selain dari penggunaan obat, gagal ginjal dapat disebabkan oleh infeksi virus, bakteri Leptospira dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom pradangan multisistem pasca COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Kementerian dan BPOM Perketat Pengawasan Pangan Pasca Penarikan Produk Mie Sedaap

6 Kementerian dan BPOM Perketat Pengawasan Pangan Pasca Penarikan Produk Mie Sedaap

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:40 WIB

3 Profil Produsen Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Salah Satunya Sudah Berdiri Sejak 1949

3 Profil Produsen Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Salah Satunya Sudah Berdiri Sejak 1949

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:23 WIB

Konimex Bakal Tarik Produk Termorex Sirup dari Pasaran

Konimex Bakal Tarik Produk Termorex Sirup dari Pasaran

Sumut | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:02 WIB

Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV

Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 15:01 WIB

4 Rekomendasi Parfum HMNS yang Cocok untuk Wanita, Wangi Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum HMNS yang Cocok untuk Wanita, Wangi Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:00 WIB

Aftersun: Sebuah Potret Pedih Hubungan Ayah dan Anak yang Menyayat Perasaan

Aftersun: Sebuah Potret Pedih Hubungan Ayah dan Anak yang Menyayat Perasaan

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 15:00 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:58 WIB

Sassuolo Bidik Eks Bintang AC Milan untuk Jadi Pelatih Baru Jay Idzes Cs

Sassuolo Bidik Eks Bintang AC Milan untuk Jadi Pelatih Baru Jay Idzes Cs

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 14:55 WIB

Operasi Pinggul, Erik Lamela Sampaikan Pesan Haru dari Rumah Sakit

Operasi Pinggul, Erik Lamela Sampaikan Pesan Haru dari Rumah Sakit

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 14:54 WIB

5 HP Xiaomi Kamera Leica Termurah, Hasil Jepretan Mewah ala Fotografer Pro

5 HP Xiaomi Kamera Leica Termurah, Hasil Jepretan Mewah ala Fotografer Pro

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 14:53 WIB

Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya

Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya

Riau | Kamis, 30 April 2026 | 14:53 WIB