Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Dicky Prastya

Kamis, 30 April 2026 | 14:58 WIB
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Screenshot YouTube Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan menerbitkan PMK Nomor 27 Tahun 2026 untuk mengatur tata cara pengelolaan anggaran Otoritas Jasa Keuangan.
  • Regulasi ini menetapkan standar administrasi perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban anggaran dalam kerangka keuangan negara secara lebih transparan.
  • Aturan tersebut memperkuat prinsip tata kelola tanpa mengubah kewenangan OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan regulasi baru soal tata cara pengelolaan anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2026.

PMK 27/2026 ini mengatur aspek administratif pengelolaan anggaran OJK dalam kerangka keuangan negara, termasuk perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), Herman Saheruddin menyampaikan bahwa pengaturan tersebut bersifat prosedural dan tidak menyentuh kewenangan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, maupun pengambilan keputusan.

Menurutnya, penguatan tata kelola anggaran merupakan bagian integral dari upaya membangun kredibilitas lembaga pengawas keuangan. Regulasi ini juga diklaim langkah konkret dalam memperkuat penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan sektor jasa keuangan, sekaligus memastikan independensi OJK tetap terjaga secara utuh.

“Penerapan prinsip tata kelola yang baik memastikan bahwa independensi kebijakan tetap berjalan berdampingan dengan akuntabilitas yang kuat. Hal ini tidak hanya menjaga integritas kelembagaan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap OJK dan stabilitas sektor keuangan,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Kamis (30/4/2026).

Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai calon Ketua OJK usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Antara]
Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai calon Ketua OJK usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Antara]

Ia memaparkan, PMK 27/2026 menegaskan pemisahan yang jelas antara independensi kebijakan dan akuntabilitas administratif. Koordinasi yang diatur merupakan bentuk penyelarasan teknis dalam kerangka APBN, khususnya untuk memastikan konsistensi siklus anggaran dan standar pelaporan, tanpa mengubah kewenangan OJK dalam menentukan arah kebijakan.

Herman menyebut, pendekatan ini sejalan dengan praktik internasional di mana lembaga pengawas keuangan yang independen tetap menerapkan mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran yang terintegrasi dengan sistem keuangan negara sebagai bagian dari prinsip check and balances dan transparansi publik.

"Dengan demikian, penguatan tata kelola justru menjadi faktor yang memperkokoh independensi, bukan sebaliknya," lanjutnya.

Ditambahkan dia, rencana kerja dan anggaran OJK tetap disusun oleh Dewan Komisioner dan dibahas bersama DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini memastikan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan strategis tetap berada dalam koridor kewenangan OJK.

baca juga

Sebagai lembaga yang mengelola dana yang bersumber dari pungutan industri jasa keuangan serta dukungan APBN dalam kondisi tertentu, OJK berada dalam kerangka pengelolaan keuangan negara yang menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Menurutnya, PMK ini memberikan landasan administratif yang lebih tertib dan terstandar, sekaligus mendukung keberlanjutan pelaksanaan fungsi OJK dalam berbagai kondisi.

“Standar tata kelola yang kuat merupakan fondasi bagi kepercayaan dan efektivitas kelembagaan. Dengan kerangka administrasi yang transparan dan akuntabel, independensi OJK tidak hanya terjaga, tetapi semakin diperkuat sesuai praktik terbaik global,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AS Habiskan Rp 406 Triliun di Perang Iran, Inflasi 'Paman Sam' Melonjak

AS Habiskan Rp 406 Triliun di Perang Iran, Inflasi 'Paman Sam' Melonjak

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:35 WIB

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:34 WIB

Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:39 WIB

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:54 WIB

Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji

Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 12:24 WIB

Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik

Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×