Sukabumi.suara.com – Pada Selasa (25/10/2022) mendatang, akan kembali digelar sidang lanjutan dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs.
Sidang tersebut akan dilakukan terhadap salah satu tersangka yakni Bharada E. Namun istimewanya, akan ada saksi penting yang hadir dalam persidangan tersebut, yakni orang tua dsri Brigadir J sendiri, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Selain itu, diketahui juga jika aka nada kekasih dari almarhum Brigadir J yakni Vera Simanjuntak.
Menurut keterangan kuasa hukum Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, dirinya secara pribadi dengan uang sendiri membawa para saksi orang tua dan kekasih Brigadir J langsung datang ke Jakarta.
Kepada wartawan, Kamaruddin mengungkap jika saat ini keluarga telah melakukan berbagai persiapan untuk hadir di persidangan.
"Persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu. Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan," ujarnya, Minggu (23/10).
Sebelumnya, Bharada E sendiri diketahui sempat menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada pihak keluarga Brigadir J, khususnya orang tua rekannya tersebut.
Meresposn permintaan maaf, baik ayah dan ibu dari Brigadir J diketahui menerima permintaan maaf Bharada E, bahkan memaklumi jika apa yang dilakukannya adalah perbuatan seorang bawahan yang tidak bisa menolak perintah atasannya.
Baca Juga: Permintaan Maaf Bharada E Ditanggapi Ayah Brigadir J: Kami Sangat Memaklumi Apa yang Dia Perbuat