Pakar Hukum Pidana Ragukan Pengakuan Bharada E Atas Keterpaksaan dalam Penembakan

Sukabumi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:20 WIB
Pakar Hukum Pidana Ragukan Pengakuan Bharada E Atas Keterpaksaan dalam Penembakan
Potret Prof Hibnu Nugroho (Kiri) selaku pakar hukum pidana yang meragukan keterpaksaan dari Bharada Richard Eliezer (kanan) (Kolase: Sumarwoto/ANTARA dan Alfian Winanto/suara.com)

Sukabumi.suara.com - Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan pelaku penembakan yaitu Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang kembali digelar pada Selasa (25/10/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan 12 orang saksi. 

Dalam sidang sebelumnya yaitu pada Selas (18/10), Bharada E mengakui jika dirinya terpaksa melakukan penembakan karena diperintah oleh Ferdy Sambo. Richard mengaku tidak dapat menolak permintaan Sambo, dikarenakan Sambo adalah atasannya. 

Pengakuan Bharada E atas keterpaksaannya mengundang keraguan dari pakar hukum pidana yaitu Prof Hibnu Nugroho. Pengakuan Bharada E dinilai tidak dapat meringankan hukuman yang akan ia terima. 

Hibnu menjelaskan jika ke 12 orang saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Bharada E dapat memberatkan dan ada juga yang meringankan hukuman dari Richard Eliezer

Hibnu juga menjelaskan peranan Richard sebagai justice collaborator berdasarkan dengan asesmen Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara mendalam.

"Faktor yang meringankan antara lain ada motif keterpaksaan untuk melakukan suatu penembakan. Tapi keterpaksaan ini, kalau kita lihat, kenapa penembakannya tidak hanya sekali tetapi lebih dari satu kali? Ini yang mungkin agak sedikit memberatkan nantinya terhadap Bharada E," ujar Hibnu, pada kanal YouTube tvOneNews, Rabu (26/10).

Hibnu tidak meragukan atas tekanan yang diberikan Sambo pada Richard, yang mana Bharada E merupakan bawahan dari Ferdy Sambo. Namun Hibnu menilai seharusnya tidak ada tembakan lainnya. Hibnu menilai tembakan bertubi-tubi yang dilayangkan Richard kepada Brigadir J dinilai sebagai penyiksaan. 

"Harusnya begitu salah satu tembakan, cukup. Kan (Bharada E) tahu luka itu bagaimana, sakitnya kan sangat menyiksa sekali, kenapa ditambah tembakan yang kedua maupun ketiga. Di sinilah makanya dalam teori sebab-akibat, Bharada E tetap turut serta melakukan kejahatan, tapi dengan keterpaksaan," terang Hibnu.

"Harusnya memang ada suatu sifat menolak. Cukup satu kali. Atau memang tadinya tidak mau, tapi tidak mau tidak mungkin, tapi satu kali sudah cukup, menyerah. Artinya ini ada suatu penyiksaan, ada suatu kemungkinan pembunuhan," sambung Hibnu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo

Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×