Pakar Hukum Pidana Ragukan Pengakuan Bharada E Atas Keterpaksaan dalam Penembakan

Sukabumi | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:20 WIB
Pakar Hukum Pidana Ragukan Pengakuan Bharada E Atas Keterpaksaan dalam Penembakan
Potret Prof Hibnu Nugroho (Kiri) selaku pakar hukum pidana yang meragukan keterpaksaan dari Bharada Richard Eliezer (kanan) (Kolase: Sumarwoto/ANTARA dan Alfian Winanto/suara.com)

Sukabumi.suara.com - Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan pelaku penembakan yaitu Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang kembali digelar pada Selasa (25/10/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan 12 orang saksi. 

Dalam sidang sebelumnya yaitu pada Selas (18/10), Bharada E mengakui jika dirinya terpaksa melakukan penembakan karena diperintah oleh Ferdy Sambo. Richard mengaku tidak dapat menolak permintaan Sambo, dikarenakan Sambo adalah atasannya. 

Pengakuan Bharada E atas keterpaksaannya mengundang keraguan dari pakar hukum pidana yaitu Prof Hibnu Nugroho. Pengakuan Bharada E dinilai tidak dapat meringankan hukuman yang akan ia terima. 

Hibnu menjelaskan jika ke 12 orang saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Bharada E dapat memberatkan dan ada juga yang meringankan hukuman dari Richard Eliezer

Hibnu juga menjelaskan peranan Richard sebagai justice collaborator berdasarkan dengan asesmen Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara mendalam.

"Faktor yang meringankan antara lain ada motif keterpaksaan untuk melakukan suatu penembakan. Tapi keterpaksaan ini, kalau kita lihat, kenapa penembakannya tidak hanya sekali tetapi lebih dari satu kali? Ini yang mungkin agak sedikit memberatkan nantinya terhadap Bharada E," ujar Hibnu, pada kanal YouTube tvOneNews, Rabu (26/10).

Hibnu tidak meragukan atas tekanan yang diberikan Sambo pada Richard, yang mana Bharada E merupakan bawahan dari Ferdy Sambo. Namun Hibnu menilai seharusnya tidak ada tembakan lainnya. Hibnu menilai tembakan bertubi-tubi yang dilayangkan Richard kepada Brigadir J dinilai sebagai penyiksaan. 

"Harusnya begitu salah satu tembakan, cukup. Kan (Bharada E) tahu luka itu bagaimana, sakitnya kan sangat menyiksa sekali, kenapa ditambah tembakan yang kedua maupun ketiga. Di sinilah makanya dalam teori sebab-akibat, Bharada E tetap turut serta melakukan kejahatan, tapi dengan keterpaksaan," terang Hibnu.

"Harusnya memang ada suatu sifat menolak. Cukup satu kali. Atau memang tadinya tidak mau, tapi tidak mau tidak mungkin, tapi satu kali sudah cukup, menyerah. Artinya ini ada suatu penyiksaan, ada suatu kemungkinan pembunuhan," sambung Hibnu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo

Hendra Keberatan dengan Keterangan Acay yang Bantah Percakapan Soal Perintah Ferdy Sambo

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

Sindiran Hendra Kurniawan ke Acay Disebut Enak Liburan di Bali Sehari Pasca Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan

Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan

Kaltim | Kamis, 16 April 2026 | 09:10 WIB

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap

Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Ada Dowoon dan Lee Chae Min, Variety Show Take a Hike Siap Tayang Agustus

Ada Dowoon dan Lee Chae Min, Variety Show Take a Hike Siap Tayang Agustus

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Jadi Suami Dingin, Emir Mahira Jaga Jarak dengan Zee Asadel Sebelum Syuting Kupilih Jalur Langit

Jadi Suami Dingin, Emir Mahira Jaga Jarak dengan Zee Asadel Sebelum Syuting Kupilih Jalur Langit

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Wajah Lebih Terdefinisi Tanpa Operasi, Tren Kontur Presisi Jadi Pilihan Baru Perawatan Estetika

Wajah Lebih Terdefinisi Tanpa Operasi, Tren Kontur Presisi Jadi Pilihan Baru Perawatan Estetika

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 08:57 WIB

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau

Riau | Kamis, 16 April 2026 | 08:51 WIB

Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus

Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 08:50 WIB

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:48 WIB

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:45 WIB