Sukabumi.suara.com - Pada hari Senin (1/11/2022) kembali digelar sidang lanjutan atas kasus obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan beberapa orang lainnya.
Kali ini Ferdy Sambo di sidang bersama dengan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang kali ini terlihat Putri dan juga Sambo yang kompak mengenakan baju serba hitam.
Dalam sidang kali kembali dihadirkan 12 prang saksi termasuk orang tua dari Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simajuntak.
Setelah duduk di tengah kursi persidangan untuk dimintai keterangan Putri pun kembali duduk bersama para penasihat hukumnya.
Tapi ada yang menarik sebelum Putri Candrawathi sempat duduk. Saat melewati Ferdy Sambo, Putri sempat mencium tangan Ferdy sambo ketika sang suami memberikan tangannya ke arah putri.
Setelah mencium tangan Ferdy Sambo, Putri juga sempat terlihat memberikan pelukan kepada sang suami walau hanya sebentar.
Terlihat suasana ruang persidangan yang seketika ricuh dan dipenuhi sorakan melihat momen Putri dan Sambo yang saling berpelukan dan mencium tangan.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan kembali melakukan persidangan, pada sidang kali ini merupakan pertama kalinya Putri dan Sambo dipertemukan dengan orang tua dari Brigadir J.
Pada sidang kali ini juga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengungkapkan permohonan maaf dan rasa sesalnya atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada kedua orang tuanya.
Baca Juga: Susi Saksi PRT Ferdy Sambo Dicurigai Terima Arahan Keterangan Palsu Lewat Handsfree di Persidangan