Ikon Partai Amanat Nasional Faisal A.Bagindo Kena PAW Gara-Gara Kurang Setoran Ke Partai

Sukabumi | Suara.com

Sabtu, 21 Januari 2023 | 07:46 WIB
Ikon Partai Amanat Nasional Faisal A.Bagindo Kena PAW Gara-Gara Kurang Setoran Ke Partai
Anggota DPRD Kota Sukabumi M.Faisal A.Bagindo

Sukabumi.suara.com – Ikon Partai Amanat Nasional yg juga anggota DPRD Kota Sukabumi Jabar, Faisal A.Bagindo,kini tengah menjadi pembicaraan publik,setelah bersangkutan mendapatkan surat keputusan pemberhentian sebagai kader dan anggota DPRD Kota Sukabumi karena gegara kurang memenuhi setoran untuk partai yg jumlahnya cukup pantastik bagi ukuran seorang parlemen tingkat kota.

Bang Faisal begitu ia akrab disapa,diberi SK Pergantian Antar Waktu (PAW) Pertanggal 22 Desember 2022 sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PAN periode 2019-2024. 

Faisal merupakan kader PAN Kota Sukabumi yang telah berkiprah serta malang melintang diperkancahan politik kota sukabumi Sukabumi partai PAN yang berdiri sejak 1998.

Faisal mengatakan akan melakukan banding ke Mahkamah Partai dan meminta tinjauan ulang atau pencabutan atas hal tersebut, Menurut Faisal beberapa poin didalam surat keputusan PAW tersebut ada yang menunjukan ketidak adilan baginya. Dimana salah satu poin mengatakan bahwa Faisal tidak aktif dalam kegiatan partai dan juga soal dirinya yang menunggak iuaran partai sebesar Rp.60jt. 

Faisal mengatakan bahwa dirinya justru tetap aktif dalam kegiatan partai dan soal iuran partai ini Faisal mengatakan bahwa iuran partai semulanya hanya Rp2 juta per bulan, lalu bertambah menjadi Rp3,5 juta per bulan dan terus bertambah sampai Rp8,5 juta perbulan. Faisal juga mengatakan bahwa menurutnya iuran partai sebanyak Rp8,5 juta per bulan ini terlalu besar untuk skala Kota Sukabumi 

Faisal juga mengaku bahwa dirinya sudah meminta keringanan ataupun penundaan namun dirinya tidak mendapat surat balasan sehingga ia menunggak sebanyak Rp.90Juta. Dari tunggakan 90jt ini faisal sudah membayar Rp. 30juta dan kini tersisa Rp60 juta.

Di tahun 2023 ini Faisal mengatakan bahwa dirinya sudah meminta keringanan yaitu meminta ditunda hingga Maret 2023 namun dirinya keburu menerima surat keputusan PAW. 

“Saya akan tunggu dulu respons dari mahkamah partai kalau hasilnya positif bagi saya tentu tidak akan berlarut artinya kita selesai dan yang saya maksudnya selesai itu adalah ketika mahkamah partai mengabulkan keinginan saya untuk mencabut Surat Keputusan PAW yang dimaksud tetapi kalau kemudian hasilnya negatif maka kemudian langkah selanjutnya tentu akan saya tempuh dengan melakukan gugatan ke pengadilan” ucap Faisal pada 18 januari 2023.

Kuasa Hukum M. Faisal A.Bagindo yaitu Dedi Fatius menilai bahwa Surat keputusan PAW yang diterima oleh Faisal ini itu cacat hukum baik secara formal maupun materil karena kliennya ini tidak pernah menerima SP1 dan SP2, kliennya ini langsung mendapatkan SP3 itupun baru diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Senasib Shin Tae-yong, Dukungan Kim Pan Gon Tetap Melatih Malaysia Viral

Tak Senasib Shin Tae-yong, Dukungan Kim Pan Gon Tetap Melatih Malaysia Viral

Bola | Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:51 WIB

Pelatih Vietnam 'Mata-matai' Kelemahan Thailand dari Pelatih Malaysia di Final Piala AFF 2022

Pelatih Vietnam 'Mata-matai' Kelemahan Thailand dari Pelatih Malaysia di Final Piala AFF 2022

Bola | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:24 WIB

Piala AFF 2022: Sikap Kim Pan Gon Sama dengan Shin Tae-yong Setelah Malaysia Dibantai Thailand

Piala AFF 2022: Sikap Kim Pan Gon Sama dengan Shin Tae-yong Setelah Malaysia Dibantai Thailand

Bola | Rabu, 11 Januari 2023 | 10:42 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:04 WIB