Ini Hukumannya Kalau Anda Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu

Sukabumi

Rabu, 31 Mei 2023 | 07:00 WIB
Ini Hukumannya Kalau Anda Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu
Pelat nomor polisi yang dijual di pinggir jalan (Tangkapan layar video Youtube)

Sukabumi.suara.com - Jangan main-main dengan pelat nomor parlu. Karena kalau anda nekat menggunakannya, sanksi hukum akan menanti. 

Penggunaan pelat nomor berbeda dari Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) adalah tindakan melawan hukum karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelat nomor yang berbeda bisa dianggap pelat nomor palsu.

Berdasarkan Pasal 68 ayat 1 menyebutkan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi STNK dan TNKB.

Selanjutnya pada ayat 4 dikatakan TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

Selain itu aturan lain soal TNKB ada pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada peraturan tersebut khususnya di Pasal 39 ayat 1 menyebutkan TNKB harus dibuat dari bahan yang mempunyai unsur-unsur pengaman sesuai spesifikasi teknis.

Kemudian diperjelas dalam ayat 2, unsur pengaman TNKB sebagaimana dimaksud ayat 1 berupa logo lantas dan pengaman lain yang berfungsi sebagai penjamin legalitas TNKB.

Selanjutnya ayat 3 menyebut bagi mobil perorangan milik sipil memiliki spesifikasi dasar hitam dan tulisan putih. Berikutnya pada ayat 5 menyebut TNKB yang tidak dikeluarkan Korlantas Polri, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

baca juga

Pada Pasal 280 ditetapkan setiap pengemud yang tidak dipasang pelat nomor sesuai ketetapan kepolisian dapat dipidana kurangan penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi

Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi

Sukabumi | Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:33 WIB

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Melaksanakan Salat IdulFitri 1 Syawal 1444 Hijriah Di Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Melaksanakan Salat IdulFitri 1 Syawal 1444 Hijriah Di Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Sukabumi | Sabtu, 22 April 2023 | 08:03 WIB

Efek Adu Banteng, Kecelakaan 4 Kendaraan di Sukalarang Sukabumi

Efek Adu Banteng, Kecelakaan 4 Kendaraan di Sukalarang Sukabumi

Sukabumi | Rabu, 19 April 2023 | 08:37 WIB

Prabu Mahardika D Pemuda Sukabumi Siap Maju Sebagai Ketua GMNI Bandung

Prabu Mahardika D Pemuda Sukabumi Siap Maju Sebagai Ketua GMNI Bandung

Sukabumi | Senin, 17 April 2023 | 13:40 WIB

Terkini

Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga

Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga

Banten | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:44 WIB

Perempuan Desa Tak Lagi di Balik Layar, Kini Bisa Jadi Penggerak Ekonomi

Perempuan Desa Tak Lagi di Balik Layar, Kini Bisa Jadi Penggerak Ekonomi

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:42 WIB

Bukan Kebetulan? 3 Alasan Mengapa Ramalan The Simpsons soal Final Piala Dunia 2026 Masih On The Way!

Bukan Kebetulan? 3 Alasan Mengapa Ramalan The Simpsons soal Final Piala Dunia 2026 Masih On The Way!

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:40 WIB

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:38 WIB

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:35 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin

Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin

Sulsel | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:27 WIB

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:23 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Surakarta | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:18 WIB

×