Sukabumi.suara.com - Pada persidangan perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap fakta kalau Ari Wibowo selama ini menyewa orang untuk mengintai aktivitas Inge Anugrah.
Pengacara Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang mengungkapkan, kalau pengintaian itu dilakukan untuk membuktikan kalau kliennya berselingkuh.
"Jadi memang Pak Ari membayar orang untuk menyelidiki aktivitas Bu Inge. Jadi (bukti soal perselingkuhan) memang dia dapat dari aktivitas gym," kata Thomas Ola Lamaroangsaat ditemui usai sidang, Senin (17/7/2023).
Sementara itu pengacara Ari Wibowo, Ricky Saragih membantahnya. Menurutnya kalau bukti perselingkuhan ibu dua anak itu bukan diperoleh dari orang suruhan kliennya.
"Oh, tidak. Tidak ada yang namanya menyewa orang untuk mengikuti Inge. Itu hanya sekadar, saya nggak tau informasi dari mana," ujar Ricky Saragih.
Ricky kembali menegaskan, tidak ada orang lain yang disewa khusus untuk mengikuti.
"Mungkin kita dapat informasi dari pihak luar yang tidak ada hubungannya dengan Inge dan Ari, tapi tidak dalam untuk konteks mengirim mata-mata," pungkasnya.