Sukabumi.suara.com - Inara Rusli dan Virgoun Putra Tambunan berpeluang untuk melakukan perdamaian, hal itu berkaitan dengan kasus saling lapor di Polda Metro Jaya.
"Terkait rujuk tidak ada sih. Tapi yang jelas saya melihat kemungkinan untuk damai itu besar," kata Arjana Bagaskara pada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (4/8/2023).
Arjana mengungkapkan kalau pihaknya sudah menyiapkan syarat jika perjanjian damai keduanya terjadi. Tapi dia tidak menjelaskan lebih detail terkait perjanjian itu.
"Terkait dengan syarat, kebetulan saya juga yang bantu men-draft perjanjian perdamaiannya," ungkapnya.
Saat ini ia mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu keputusan Virgoun apabila sepakat ingin damai ke Inara.
"Saya optimis dan sangat yakin Pak Virgoun dengan kepala dingin bisa berpikir lebih jernih lagi terutama untuk kepentingan yang terbaik untuk anaknya," tandasnya.
Perlu diketahui, selain menggugat cerai, Inara Rusli juga melaporkan suaminya Virgoun Putra Tambunan atas dugaan perzinahan. Kemudian Virgoun melaporkan balik Inara dalam kasus dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin.