Rencana kedatangan Utusan Khusus Amerika Serikat (AS) untuk Memajukan Hak Asasi Manusia Orang LGBTQI+ Jessica Stern ke Indonesia mendapat tentangan dari sejumlah kalangan.
Salah satunya adalah Ketua MUI Pusat Cholil Nafis. Cholil meminta pemerintah Indonesia tidak menemui Jessica Stern saat berkunjung ke Indonesia.
"Saya meminta pejabat Indonesia tak meluangkan waktu untuk bertemu dengan utusan LGBT ini," tulis Cholil di akun Twitter @cholilnafis.
Menurut Rais Syuriyah PBNU ini, masih banyak persoalan bangsa yang harus diselesaikan daripada harus menerima kunjungan Jessica Stern.
Di mata Cholil Nafis, kedatangan Jessica Stern untuk membicarakan HAM LGBTQI+ bertentangan dengan Pancasila, agama dan nilai kemanusiaan.
Karena itu Cholil Nafis menyerukan untuk menolak kehadiran Jessica Stern di tanah air.
"Persoalan kita masih banyak yang perlu diselesaikan daripada menerima kunjungan orang yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila, agama dan nilai kemanusiaan. Tolaak," cuit Cholil Nafis.
Diberitakan, Utusan Khusus AS untuk Memajukan Hak Asasi Manusia Orang LGBTQI+ Jessica Stern akan melakukan perjalanan ke sejumlah negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Jessica Sterna ke Vietnam mulai 28 November-2 Desember; Filipina dari 3-6 Desember; dan Indonesia pada 7-9 Desember.
"Selama kunjungannya, Utusan Khusus Stern akan bertemu dengan pejabat pemerintah dan perwakilan dari masyarakat sipil untuk membahas hak asasi manusia, termasuk memajukan hak asasi manusia LGBTQI+," tulis pers rilis di website Pemerintah Amerika Serikat state.gov.
Jessica Stern ditunjuk Presiden AS Joe Biden sebagai Utusan Khusus AS untuk Memajukan Hak Asasi Manusia Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan Interseks (LGBTQI+) pada Juni 2021 lalu.
Sebagai utusan khusus, Stern bertugas mengawasi implementasi Memorandum Presiden 4 Februari 2021 tentang Memajukan Hak Asasi Manusia LGBTQI+ di seluruh dunia.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah AS, sebelum bergabung dengan Departemen Luar Negeri AS, Stern menjadi Direktur Eksekutif OutRight Action International, organisasi hak asasi manusia LGBTQI+ global terkemuka, selama sepuluh tahun.
Dia juga menjadi peneliti di Human Rights Watch, Ralph Bunche Fellow di Amnesty International, direktur program di Pusat Hak Konstitusional, Human Rights Watch, dan asisten profesor di School of International & Public Affairs Universitas Columbia.