Mahfud MD soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Aturannya Memang Memungkinkan

Suara Sumatera

Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:08 WIB
Mahfud MD soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Aturannya Memang Memungkinkan
Menko Polhukam Mahfud MD. (Twitter)

Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzier

Menurut Mahfud, pemberian pangkat itu aturannya memang memungkinkan. Ia menilai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga lebih memahami urgensi pemberian pangkat itu.

"Itu saja. Tentang urgensi apa, tentu Pak Prabowo Subianto (Menhan) lebih tahu," kata Mahfud melansir Antara, Jumat (9/12/2022).

Mahfud mengatakan, pemberian pangkat kepada Deddy dalam rangka bela negara, yakni komponen cadangan.

"Mungkin Deddy bisa dianggap sebagai orang yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, mengajak orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara," ujarnya.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler yang diberikan oleh Menhan Prabowo Subianto.

Pangkat itu disebut turut disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Momen pemberian pangkat itu diunggah oleh Deddy dalam akun Instagram miliknya @mastercorbuzier dilihat Sabtu (10/12/2022).

Dalam unggahan terlihat Deddy memakai seragam TNI AD dan berfoto bersama Prabowo Subianto.

baca juga

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowoYang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa
dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy.

Deddy mengucapkan terima kasih kepada kepada keluarga TNI dan Menhan atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan.

"Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan Kemhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya," ujar Deddy.

Deddy menyebut jika ini mengawali perjalanan baru untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI.

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Apa Kata Mahfud MD?

Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Apa Kata Mahfud MD?

Video | Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:50 WIB

Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:51 WIB

Reaksi Mahfud MD Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Reaksi Mahfud MD Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:44 WIB

Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024

Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:29 WIB

Mahfud MD Buka Suara Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Mahfud MD Buka Suara Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Sumatera | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×