Suara Sumatera - Kasus polisi bunuh polisi di Sekolah Polisi Negara atau SPN Polda Riau menjadi perhatian masyarakat.
Sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), pelaku penikaman Bripka WF kini sudah diamankan usai menyerahkan diri diantar keluarga ke Polda Riau.
Sementara, jenazah Aiptu Ruslan sudah dimakamkan pihak keluarga di pemakaman umum Kertama Pekanbaru pada Rabu (21/12/2022).
Keluarga mendiang Aiptu Ruslan pun meminta penegak hukum menghukum pelaku Bripka WF semaksimal mungkin.
Nanda Sazali selaku keponakan korban, meminta Polda Riau segera menuntaskan kasus tersebut.
"Kami keluarga ikhlas menerima kepergian Aiptu Ruslan, tapi kami minta hukum ditegakkan setegak-tegaknya," ujar Nanda usai pemakaman korban dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Dia mengungkapkan bahwa kepergian Aiptu Ruslan menjadi pukulan terberat bagi keluarga karena kejadian itu mendadak.
"Apalagi beliau tulang punggung keluarga. Beliau sosok yang sangat peduli terhadap orangtua dan keluarga. Dia sosok yang menjalin silaturahmi, baik di kampungnya di Kubu, Rokan Hilir," jelas Nanda.
Selain itu, Nanda menyampaikan, almarhum sangat ingin anak pertamanya masuk sebagai anggota Polri.
Baca Juga: 5 Tanda Sebenarnya Hidupmu Sudah Alami Kemajuan, Tidak Banyak Mengeluh Lagi
"Kami tahu beliau ingin anak pertamanya bisa diloloskan jadi anggota Polri. Karena anak itu sudah dua kali mengikuti tes dan gagal," ujarnya.
"Kami berterima kasih kepada keluarga besar polda riau dan jajaran lainnya yang telah menyelenggarakan pemakaman ini," tegas Nanda.
Bripka WF serahkan diri
Bripka WF akhirnya menyerahkan diri usai menjadi DPO. Dia didampingi keluarganya ke Polda Riau pada Rabu (21/12/2022) siang.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyatakan bahwa pelaku menyerahkan diri berkat pendekatan ke pihak keluarga.
"Kemarin siang, pelaku menyerahkan diri ke Polda Riau berkat upaya pendekatan dengan pihak keluarga," ujar Sunarto, Kamis (22/12/2022).
Meski demikian, tim bentukan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat ini belum bisa meminta keterangan kepada pelaku Bripka WF.
"Yang bersangkutan (Bripka WF) belum bisa kita minta keterangan karena kondisi psikologi masih labil," terang Kombes Narto.
Menurutnya, tersangka Bripka WF akan segera menjalani pemeriksaan setelah kondisi psikologisnya normal.