sumatera

Giliran Keluarga Polri Laporkan Kamaruddin Terkait Ucapan Polisi Pengabdi Mafia

Suara Sumatera Suara.Com
Kamis, 29 Desember 2022 | 17:10 WIB
Giliran Keluarga Polri Laporkan Kamaruddin Terkait Ucapan Polisi Pengabdi Mafia
Kamaruddin Simanjutak (Suara.com)

Suara Sumatera - Pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi pengabdi mafia ternyata berbuntut panjang.

Kamaruddin sebelumnya menyatakan bahwa polisi mengabdi kepada negara hanya seminggu, namun tiga minggu lagi mengabdi kepada mafia. Hal tersebut disampaikannya saat bincang-bincang yang tayang di kanal YouTube Uya Kuya beberapa waktu lalu. 

Buntut dari itu, pengacara keluarga Brigadir J dilaporkan ke pihak berwajib. Baru-baru ini, Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) melaporkan Kamaruddin.

"Apa yang dikatakan Kamaruddin dalam video itu tidak benar, sangat menghina, merendahkan martabat, dan mencemarkan nama baik institusi Polri dan KBPP Polri sebagai keluarga Polri," kata Kuasa Hukum KBPP Polri Enita Adyalaksmita dikutip dari Antara, Kamis (29/12/2022).

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Kamaruddin berdampak buruk bagi institusi Polri maupun keluarga Polri, salah satunya terkait kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

Enita menilai ucapan Kamaruddin tersebut mengarah pada kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) yang diatur Pasal 45a Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal tersebut intinya memuat soal penyebaran berita bohong, Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kemudian termasuk pula memenuhi unsur Pasal 207 KUHP Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP jo Pasal 349 Ayat 1 KUHP.

"KBPP Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari institusi Polri, maka selaku kuasa hukum KBPP Polri kami melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak," ujar dia.

Ia menilai perbuatan atau ungkapan Kamaruddin telah mencederai, mencemarkan nama baik institusi, penghinaan, merendahkan, dan menyebarkan berita bohong.

Baca Juga: Suporter Timnas Indonesia Hancurkan Mental Pemain Thailand: Teriak, Loncat-loncat, Koreo

KBPP berpandangan perbuatan Kamaruddin Simanjuntak semakin menyulitkan upaya sungguh-sungguh Polri yang sedang membangun citra baik institusi. Bahkan, pernyataan itu menyerang Korps Polri sehingga berpotensi membuat kerusuhan dan memicu masyarakat berpendapat negatif kepada polisi.

Tidak hanya itu, kata dia, apa yang dilontarkan Kamaruddin dinilai KBPP tidak hanya memunculkan stigma buruk dari masyarakat di Tanah Air namun bisa menimbulkan pandangan buruk dari masyarakat internasional.

Di satu sisi, ia menegaskan KBPP Polri memiliki "legal standing" yang jelas dalam mengadukan Kamaruddin. Organisasi itu merupakan bagian dari institusi Polri yang didirikan berdasarkan Telegram Kapolri (TR Kapolri) Nomor T/219/IX/2001 tanggal 17 September 2001.

Selain itu, dalam AD/ART KBPP Polri disebutkan bahwa organisasi itu di bawah pembinaan Kepala Kepolisian Negara RI yang beranggotakan putra putri keluarga besar Polri dengan pedoman juang ikrar dan tri setia yang menjelaskan KBPP Polri setia kepada keluarga besar Polri dengan menjunjung tinggi supremasi hukum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI