Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga geram dan melaporkan Bripda MS ke Propam Polres Kuansing.
Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuansing. Laporan dilayangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.
"Korban melaporkan ke Propam pada 5 Desember. Karena tidak ada itikad baik dari MS ini, klien kami minta ini diusut tuntas," terangnya.
Propam Polres Kuansing dikabarkan sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
"Menurut keterangan propam Polres Kuansing, pelaku sudah ditahan," tegas Prima.
Sementara itu terkait penahanan oknum polisi tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkannya.
"Benar, yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus dan tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres.